

KARYANASIONAL – Dua Pejabat di Sekretariat DPRD Lampung Utara (Lampura), Alipir (Kabag) dan Winda (Kasubbag) di panggil Wakil Bupati (Wabup) Ardian Saputra, Senin (10/10/2022).
Pemanggilan kedua pejabat tersebut untuk menyikapi adanya polemik yang terjadi disejumlah media yang bermitra dengan DPRD Lampura, karena dinilai tidak mampu dalam mengelola anggaran untuk publikasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lampung Utara meminta kedua pejabat yang membidangi urusan kerjasama publikasi media untuk segera membayarkan seluruh tunggakkan, baik tunggakkan Advertorial, maupun tunggakkan langganan media yang ada di Sekretariat DPRD.
“Saya minta kalian (Alipir Kabag, dan Winda Kasubbag) segera mencari solusi agar dapat segera membayarkan hak teman-teman media,” tegas Ardian.
Orang nomor dua di Kabupaten Lampung Utara itu juga berjanji akan melakukan pengawasan langsung terhadap hal tersebut.
“Saya juga meminta kepada Asisten 1 Mankodri, untuk melakukan pengawasan atas kinerja kedua pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Lampura,” ujar Wabup.
Pertemuan yang juga di hadiri oleh perwakilan-perwakilan dari organisasi kewartawanan tersebut, berakhir dengan kesepakatan, jika sampai dengan, Kamis 13 Oktober 2022 hak dari media belum juga dibayar, maka seluruh organisasi kewartawanan akan turun kejalan menggelar aksi damai.
Pada saat di tanya kemana saja alokasi anggaran sebesar 2,1 M di salurkan, keduanya tidak dapat menjelaskan.
Atas dasar itu, bukan hanya turun kejalan, Gabungan Organisasi Kewartawanan juga memastikan akan membawa permasalahan dugaan korupsi dan penggelapan uang pembayaran publikasi media keranah hukum.
Dalam hal ini juga, Ketua DPC PPWI Lampura, Nopri, meminta APH untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Sekretariat DPRD Lampung Utara.
“Kami minta APH turun tangan. Karena dari tahun ketahun selalu ada permasalah dengan anggaran publikasi media. Jadi ini harus di audit dan diperiksa semua kegiatan di DPRD Lampung Utara,” tegas Nopri, mewakili rekan-rekan media lainnya. (Apala)







