Example 728x250
AsahanHeadlineHukumSUMATERA UTARA

LPSP Asahan Menilai APH Tutup Mata atas Maraknya Perjudian

159
×

LPSP Asahan Menilai APH Tutup Mata atas Maraknya Perjudian

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL  – Maraknya Jenis Perjudian di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) khususnya judi Togel (Toto Gelap) pada 2 titik yang terletak di jalan Rivai sudah sangat meresahkan masyarakat.

Ketua Divisi Investigasi dan Monitoring Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Suara Pembaharuan (LPSP) Sumut, Rizki Fauzi menilai Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Asahan tidak maksimal dan serius menangani masalah yang berhubungan dengan penyakit masyarakat (pekat), atas maraknya perjudian jenis Togel maupun judi Dadu (Kopyok) yang baru saja diketahui keberadaannya disekitar belakang bangunan gedung berlokasi di Jalan Bhakti, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Rizki Fauzi meminta tegas kepada Polres Asahan agar segera usut tuntas perjudian Togel maupun Kopyok yang marak dan beredar di Wilayah Hukum Asahan khususnya di Kota Kisaran.

Perjudian tersebut, lanjut Rizki, berada di 2 titik Jalan Rivai Kisaran merupakan tempat transaksi judi Togel dan juga tempat permainan Kopyok terdapat di sekitar Jalan Bhakti.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Div. Investigasi dan Monitoring DPP LPSP Sumut – Asahan  kepada rekan awak media di salah satu lokasi markas/sekretariat Statis Lembaga yang berada di Jln. Syech Hasan yang tidak jauh dari lokasi judi dadu tersebut Kisaran – Asahan, Minggu (15/01/2023).

Selain itu, Rizki mengatakan tidak tutup mata akan keberhasilan Polres Asahan dalam melaksanakan program yang dilakukan mereka untuk keberhasilan memberantas Perjudian di Wilayah Hukum Kabupaten Asahan dengan serius dan tidak tebang pilih. Dari apa yang kita lihat sebelumnya dilakukan dengan baik oleh Kapolres Asahan AKBP. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H yang berhasil memberantas gerak narkoba dan kejahatan dengan kekerasan maupun berantas maraknya judi di wilayah hukum Polres Asahan,. Masyarakat asahan juga berharap kepada Kapolres yang baru  AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H,, S.I.K., M.H., untuk dapat lebih berpihak dan mengedepankan masyarakat tanpa adanya unsur tebang pilih.

“Kami tidak ingin melihat aparat penegak Hukum Polres Asahan dilemahkan oleh kekuasaan para mafia jahat yang datang dari daerah lain untuk menghancurkan Kabupaten Asahan yang sama-sama kita cintai,” ucap Rizki dengan tegas.

Hal ini juga ditambahkan Ketua Umum DPP. LPSP Asahan, bahkan saat ini berbanding terbalik dengan pesatnya kegiatan judi togel di setiap kedai/warung kopi khususnya keberadaannya di pusat kota kisaran Jln. Rivai dan Jln. Bhakti, judi-judi baru juga semakin tumbuh menjamur tanpa ada tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Wilayah Hukum Polres Asahan terangnya.

“Apalagi selama ini didapatkan dari kebocoran data Realisasi Anggaran dari Pemerintah Daerah Asahan untuk kegiatan Program PEKAT tidak sedikit diprioritaskan untuk Polres Asahan, ratusan juta bahkan sampai mencapai miliaran yang kami temukan selama ini diduga tidak dijalankan dan diperuntukkan dengan baik” tambah Rizki kepada awak media. Aktivitas kekuasaan yang jelas merupakan suatu perbuatan melanggar hukum seperti ini terkesan seperti sudah kebal hukum yang nekat membuka usaha perjudian secara terang-terangan tak melihat waktu siang ataupun malam,” sebutnya kesal.

“Sudah jelas kita lihat Pemerintah Daerah tingkat Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Asahan bersama aparat TNI-Polri sangat serius untuk menangani penyakit masyarakat, seperti pemberantasan Peredaran Narkoba, Kejahatan dan lainnya, namun hal yang sangat terlihat menjanjikan tersebut mungkin mereka dilemahkan oleh sambutan yang cukup oleh si Bandar Judi tersebut. Untuk itu DPP LPSP Sumut – Asahan meminta  aparat penegak hukum  Polres  Asahan untuk mengusut tuntas dan memberantas  maraknya perjudian Togel judi Dadu (Kopyok) yang berada di Wilkum Polres Asahan khususnya yang berada di dua titik Jl. Rivai Kota Kisaran dan Jln. Bhakti kegiatan judi Dadu (Kopyok), karena sudah sangat meresahkan masyarakat,”pungkas Rizki.

Selanjutnya, pihak Lembaga Organisasi Kepemudaan DPP. LPSP Asahan secara resmi akan melakukan Konfirmasi dan Laporan Resmi atas Kejahatan Penyakit Masyarakat tersebut sampai ke permukaan maupun ke ranah yang tertinggi,” pungkasnya.erita ini diterbitkan. (Mei)

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }