Example 728x250
DaerahHeadlinePesisir Barat

Bupati Pesibar Buka Acara FKP

126
×

Bupati Pesibar Buka Acara FKP

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL, Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang diwakili oleh Plt. Sekertaris Daerah (Sekda) Pesibar, Ir.Jalaludin, MP, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Guest House Sartika, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah.

FKP tersebut bertujuan untuk melaksanakan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2024. Pada kegiatan itu, ada 5 hal yang menjadi perhatian bagi proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat tahun 2024, antara lain:

  1. Pencapaian Visi Dan Misi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah);
  2. Pencapaian Indikator Kinerja Renstra (Rencana Strategis);
  3. Pemenuhan belanja standar pelayanan minimal;
  4. Pemenuhan mandatory spending (Pengeluaran negara yang wajib dialokasikan pada proporsi tertentu sebagai amanat undang-undang) dalam upaya sinergitas pencapaian program prioritas Nasional dan Provinsi; dan
  5. Belanja dukungan Pemilu (Pemilihan Umum) dan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) serentak pada tahun 2024.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang diwakili Plt. Sekda menyampaikan bahwa, Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2024, proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran dimulai satu tahun sebelum dilaksanakan. Sehingga pada awal tahun 2023 sudah memulai proses perencanaan untuk tahun 2024 mendatang. Beliau menambahkan bahwa RKPD tahun 2024 adalah tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026.

“Diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan tahun 2023 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera, sebagaimana yang telah di amanatkan dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017”, ujar Plt. Sekda

Proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah lanjutnya, dilaksanakan secara bersama-sama antara seluruh Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan, sehingga dapat terciptanya sinkronisasi antara dokumen rancangan awal RKPD dengan rancangan awal Renja (Rencana Kerja) dalam kaitannya dengan sinergitas antara perencanaan Pembangunan Nasional, Provinsi dan Kabupaten, serta menjamin terpenuhinya pembangunan di masyarakat yang tepat sasaran.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Pesibar, Kepala BPS Lambar-Pesibar, Bappelitbangda, perwakilan dari OPD terkait dan para Stakeholders pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat, serta seluruh peserta Forum Konsultasi Publik yang hadir. (Rikki)

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }