KARYANASIONAL – Remaja cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar. Karena masa remaja adalah masa dimana seseorang masih mencari jati dirinya dan labil terutama terhadap pengaruh lingkungan.
Jika rasa keingintahuan ini tidak bekali pengetahuan, maka yang terjadi adalah ingin mencoba atau meniru, baik itu sifatnya yang positif sampai ke negatif.
Itulah yang dikatakan Kajari Metro Virginia Hariztavianne, saat memberikan materi penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba dan bahaya zat rokok dikalangan pelajar pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMP Negeri 7 Kota Metro Lampung, Rabu (08/2/2023).
Menurut Kajari, sebagai contoh sederhana perilaku positif misalnya, belajar disiplin, patuh kepada orang tua serta menaati tata tertib sekolah.
“Kemudian negatifnya, suka tawuran, bullying dan mengikuti kebiasaan orang dewasa seperti merokok. Hal inilah yang kemudian membuat anak terjerumus dalam kenakalan remaja,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Kasi Intelijen Debi Resta Yudha menambahkan, kecanduan mengkonsumsi sebatang rokok, Jika sudah fatal, maka mereka akan melakukan segala cara untuk dapat menikmati sebatang rokok.
Penyakit yang timbul tergantung dari kadar zat berbahaya yang terkandung, semakin lama kebiasaan seseorang merokok maka semakin besar resiko orang tersebut mendapat penyakit.
“Mungkin lebih jelasnya, setiap sekolah di Kota Metro bisa bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan sosialisasi pengaruh rokok terhadap kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 7 Kota Metro, Sri Endang Supriyantun menyampaikan terimakasih atas penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba dan rokok oleh Kejari Metro
“Harapannya, setelah mengikuti sosialisasi ini siswa siswi bisa menyampaikan kepada temannya sehingga seluruh siswa tahu akan bahaya narkoba dan rokok bagi kesehatan,” tutupnya.
Pewarta : Wahyu