Example 728x250
HeadlineMesuji

Sulpakar: Pembangunan di Rawajitu Utara Harus Selesai Sesuai Rencana 

60
×

Sulpakar: Pembangunan di Rawajitu Utara Harus Selesai Sesuai Rencana 

Sebarkan artikel ini

 

KARYANASIONAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji kembali melaksanakan agenda Musrenbang tingkat kecamatan di Rawajitu Utara, Kamis 23 Februari 2023.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Syamsuddin mewakili Pj. Bupati Mesuji membuka rangkaian kegiatan Musrenbang Kecamatan Rawajitu Utara di GSG kecamatan setempat, yang juga di dampingi beberapa Kepala OPD terkait, Camat, kepala desa, kepala puskesmas, kepala sekolah, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Mesuji Syamsuddin menyampaikan apresiasi  kepada seluruh masyarakat, perangkat desa, tenaga kesehatan, guru dan pendamping desa yang sangat antusias mengikuti kegiatan Musrenbang.

“Sebuah program tentu akan mendapatkan hasil yang baik bila di mulai dengan perencanaan awal yang baik pula. Sebagaimana arahan dari Pj. Bupati Mesuji, pembangunan di Rawajitu Utara harus selesai sesuai rencana dan harapan masyarakat,” ujar Sekda Mesuji.

Oleh karena itu, lanjut Sekda, pemerintah daerah akan selalu berupaya mencari solusi dan jalan keluar guna mengatasi setiap permasalahan yang ada di Kabupaten Mesuji, khususnya di seluruh desa-desa yang ada.

“Pembangunan infrastruktur tentunya menjadi pekerjaan rumah utama yang harus di selesaikan guna memberikan akses transportasi yang baik kepada masyarakat,” tegas Syamsuddin.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar juga memaparkan terkait program pembangunan yang di prioritaskan di Kecamatan Rawajitu Utara, antara lain untuk tahun 2023 Penanganan Abrasi mulai dari Desa Sidang Muara Jaya titik nol ke arah Sidang Iso Mukti 2 KM dengan anggaran Dana 47 Milyar.

Sementara terkait Pembangunan Dermaga Tanah Merah tahapan proses yang akan di lakukan kedepan. Dan Mingggu depan Dishub, Camat Rawajitu Utara dan Kepala Desa Sidang Muara Jaya akan diundang ke Provinsi guna Menandatangani Pelepasan Hak Tanah Dari PT. CPO eks DVD ke Pemerintah Provinsi Lampung.

Selanjutnya akan dilaksanakan pengukuran tanah calon lokasi dan akses jalan menuju ke Dermaga oleh BPN yang disaksikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, PT. DPP eks Dipasena, dan akan dilaksanakan pembayaran ganti buku kepemilikan tanah milik perusahaan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Kemudian Tahun 2023 ini Kementerian Perhubungan Telah Menyiapkan Dana Pembangunan Tahap Awal (Land Clearing + Pembersihan Lumpur Lokasi Dermaga).

Dokumen Perencanaan Fisik berupa DED telah di susuan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung pada tahun 2022.

Dokumen Review Rencana Induk Pelabuhan Tanah Merah Telah disusun oleh Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

Pembangunan Fisik Dermaga dan Sarana pendukung akan di anggarkan pada tahun 2004 dan pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Lampung akan memproses alih status jalan akses gerbang DCD menuju ke Dermaga tanah Merah dari jalan menjadi jalan provinsi.

Selain itu pembangunan fisik jalan sepanjang 7,8 KM akan di anggarkan oleh Dinas BMPK Provinsi Lampung tahun 2024.

Secara terinci pembangunan ruas jalan di Rawajitu Utara dapat digambarkan sebagai berikut:

Peningkatan Ruas Jalan Panggung Rejo- Telogo Rejo sepanjang 12 KM, ruas jalan Telogo Rejo – Panggung Jaya 26 KM, ruas jalan Panggung Jaya – Way Puji 4 KM, Ruas Jalan Sungai Buaya – Panggung Rejo 26 KM, dan  ruas Jalan Way Puji – Kurnia Agung 1,9 KM. Selain pembangunan infrastruktur Rawajitu Utara juga menjadi pusat lumbung padi di Kabupaten Mesuji. (rls/Baginda)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }