Example 728x250
HeadlinePesisir Barat

Guru SMPN 2 Pesibar Curhat dengan Polres Pesisir Barat

89
×

Guru SMPN 2 Pesibar Curhat dengan Polres Pesisir Barat

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Kelapa Satuan Bimbingan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Pesisir Barat (Pesibar) Polda Lampung, Iptu Titik Tri W, mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.I.K,. M.H., memimpin pelaksanaan Jumat Curhat, di depan para Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pesisir Barat, Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Jum’at (17/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas didampingi Kasat Narkoba Iptu Jefri Syaifullah, S.H., M.H., Kanit Turjawali Ipda Munari, dan Kasi Humar Ipda Kasiyono.

Kasat Binmas Iptu Titik mengatakan, Kegiatan Jumat Curhat merupakan program prioritas Kapolri yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek, dan program lanjutan Quick Wins Presisi.

“Dalam kesempatan Jumat kali ini kita bersama tim bertatap muka langsung dengan para guru di SMPN 2 Pesisir Barat,” ujar Kasat Binmas Polres Pesibar.

Sementara dalam sambutan Kepala SMPN 2 Pesisir Barat, Eka Bidari, S.Pd.I menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polsek Pesisir Barat yang telah peduli terhadap kenyamanan sekolah.

“Kami ucapkan terimakasih kedapa Ipda Minati yang setiap pagi standby di tugu Tuhuk. Harapannya mohon penertiban anak sekolah untuk tidak membawa kendaraan motor di sekolah, karena pihak sekolah sudah membuat aturan larangan membawa kendaraan bermotor. Kami juga minta kegiatkan patroli malam karena banyak anak-anak sekolah keliaran ada malam hari yang sudah bukan jamnya, dan minta pendampingan hukum masalah-masalah yang ada di sekolah,” ujar Kepala SMPN 2 Pesisir Barat.

Harapan itu pun langsung di tanggapi oleh Ipda Munari, selaku Kanit Turjawali Polres Peisisir Barat.

“Memang menurut aturan untuk anak-anak sekolah memang di larang untuk membawa kendaraan motor karena dibawah umur 17 tahun. Nanti kami akan larang tempat-tempat penitipan motor mereka dan pada saatnya nanti Ranmor kami amankan biar orang tuanya yang mengambil dikantor,” tegas Kanit Turjawali.

Kasat Narkoba Polres Pesibar Iptu Jefri Saifullah menambahkan, dan meminta kepada guru SMPN 2 untuk memperhatikan anak-anak muridnya, karena disini sering menggunakan jamur tai sapi digunakan untuk mabuk.

“Itu sangat berbahaya dan bisa merusak saraf bagi penggunanya,” ungkap Kasar Narkoba.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pesibar Ipda Kasiyono menambahkan bahwa, untuk memudahkan berhubungan dengan masyarakat, Polri meluncurkan aplikasi Super APP yang bisa di download melalui Play Store.

“Di aplikasi situ bisa memberikan informasi mengenai perkembangan penyidikan, pelayanan polri dan pengaduan masyarakat,” ujar Kasi Humas. (Rikki)

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }