Example 728x250
Headline NewsHukumMetro

Polisi Periksa Oknum ASN di Instansi Pemerintah Kota Metro

206
×

Polisi Periksa Oknum ASN di Instansi Pemerintah Kota Metro

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Kepolisian Sektor Metro Pusat Polres Metro melakukan pemeriksaan terhadap Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di instansi pemerintah Kota Metro berinisial F atas dugaan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan, Kamis (27/08/2023).

F tiba di Mapolsek Metro pusat dengan menunggangi mobil minivan warna hitam sekitar pukul 09.00 WIB di dampingi kuasa hukumnya.

Ia diperiksa penyidik Polsek Metro Pusat kurang lebih 7 Jam atas dugaan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden pada Tahun 2020 yang lalu.

Dugaan kasus penipuan dan penggelapan ini muncul setelah seorang pembeli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Metro periode 2014 – 2019, Alizar Jinggo melaporkan F ke SPKT Polsek Metro Pusat tertanggal 27 Oktober 2020 dengan nomor : LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat.

Eni selaku Kuasa Hukum F saat dikonfirmasi oleh Karyanasional enggan berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan kliennya.

“Saya gak mau komentar dulu. Yang jelas saya akan undang kawan-kawan wartawan nanti,” ujarnya.

Bahkan dia menyarankan untuk bertanya langsung kepada pihak Polsek.

“Boleh ditanya sama pihak polsek untuk minta penjelasannya. Nanti kalau saya menjelaskan ke kawan-kawan, ada waktunya tersendiri tunggu aja undangannya,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Pusat, Polres Metro, Polda Lampung, AKP A. Pancarudin, belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut kerena ada kegiatan di Polda Lampung.

Terpisah, Kuasa Hukum Alizar Jinggo, John L Situmorang Law Enforcement Agency berharap kepada penyidik Polsek Metro Pusat menahan Tersangka F.

“Kami selaku kuasa hukum Sdr. Alizar selaku pelapor atau korban menaruh harapan yang cukup besar kepada penyidik Reskrim Polsek Metro Pusat, Polres Metro, Polda Lampung agar menahan tersangka F,” ujarnya.

Menurutnya, permintaan ini tidaklah berlebihan sebab Laporan Polisi adalah dugaan penipuan, meski ancaman hukumnya dibawah 5 tahun, namun sangkaan pasal ini dibenarkan untuk ditahan.

Dia menambahkan, surat ketetapan tentang penetapan Tersangka F pada tanggal 7 Juni 2023 memakan waktu cukup lama yaitu sejak tanggal 27 Oktober 2020 hingga tahun 2023.

“Jika melihat lamanya waktu, kesimpulan kita sementara bahwa tidak ada niat baik dari tersangka untuk menyelesaikan perkara ini. Maka sangat wajar, kami meminta tersangka untuk ditahan demi tegaknya hukum dan keadilan,” tandasnya.

 

Pewarta: Wahyu

Hukum

KARYANASIONAL – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro. Kali ini, tim tersebut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah meresahkan warga, dengan meringkus dua tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan. Penangkapan berlangsung pada Jumat (04/07/2025) sore, setelah […]

Metro

KARYANASIONAL – Kurang Lebih 100 atlet karate dari perguruan Shiroite mengikuti kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota Metro, yang digelar di balai Kelurahan Mulyojati, Kota Metro Lampung, Minggu (6/7/2025). Komandan Subdenpom Kota Metro Letda CPM Rosman Yuliansyah Mengatakan kejuaraan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun TNI AD Pomad Ke-79. “Kejuaraan Shiroite Karatedo Piala Subdenpom Kota […]

Headline News

KARYANASIONAL – Menanggapi keluhan masyarakat terkait Jebolnya tanggul irigasi di Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, tak kunjung diperbaiki oleh Pemkab setempat, anggota DPRD dari Komisi C Kabupaten Mesuji turun langsung ke lokasi, Jumat (4/7/2025). DPRD Kabupaten Mesuji dari komisi C turun dan melihat langsung lokasi tanggul yang jebol guna mengetahui apa sebenarnya yang […]

Headline News

KARYANASIONAL – Pemerintah Desa (Pemdes) Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji merealisasikan Dana desa (DD) tahun anggaran 2025 tahap pertama pada pembangunan jalan rabat beton yang terletak di tiga rukun keluarga (RK) yakni, RK. 01, 02 dan RK. 05, Kamis (3/7/2025). Adapun volume pekerjaan jalan rabat beton yang terletak di RK 05, panjang 109×3,5×0,15 […]

Headline News

KARYANASIONAL – Masyarakat Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat memperingati Malam Satu Suro yang bertepatan dengan malam 1 Muharram dalam kalender Hijriah, memiliki makna khusus bagi masyarakat Jawa. Bagi sebagian besar warga Jawa, malam tersebut tidak sekadar menandai tahun baru dalam penanggalan Jawa-Islam, tetapi juga diyakini sebagai malam sakral yang penuh nuansa spiritual […]

Headline News

KARYANASIONAL – Meskipun sudah berulang kali di laporkan baik melalui gapoktan bahkan sudah berulang kali diberitakan di beberapa media siber terkait jebolnya tanggul irigasi pesawahan di Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji hingga saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan dari PUPR setempat, Kamis (26/6/2025). Dengan tidak kunjung di perbaiki tanggul yang jebol itu, […]