KARYANASIONAL – Kita semua pasti pernah mendengar pribahasa “Kacang Lupa Kulitnya” ternyata pribahasa itu benar-benar ada di kehidupan sehari-hari. Pribahasa ini menggambarkan seseorang yang lupa diri, tidak tahu berterima kasih dalam mendukung kelancaran dan kesuksesannya.
Seperti yang di alami YK salah satu warga di Kabupaten Mesuji tepatnya di Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang. Ia merasa di bohongi oleh pelaksana dan pengawas proyek CV. Anan Family Group (AFG) yang mendapat pekerjaan Rehabilitasi jaringan irigasi WDK di Desa Wira Bangun Tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak 1,794,781,000;00 (satu milyar tujuh ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu rupiah).
Meskipun di ketahui pekerjaan tersebut sudah selesai sejak November dan sudah FHO sejak awal Desember akan tetapi hak upahnya tidak kunjung di bayarkan.
YK menjelaskan, bahwa sejak di mulainya pekerjaan tersebut dirinya ikut bekerja sebagai pengawas puluhan tukang dan pekerja pasang batu dari luar Mesuji dengan perjanjian gaji yang akan diterima sebesar 100,000/hari. Akan tetapi, setelah pekerjaan tersebut selesai pihak CV Anan Family Group menghilang seperti di telan bumi.
“Saya merasa kecewa karena gaji sampai hari ini belum di bayarkan oleh pihak CV Anan Family Group. Padahal jika mengikuti perjanjian, saya akan di bayar satu minggu sekali. Oleh kerana itu saya meminta kepada Dinas terkait agar dapat memberikan solusi sehingga hak-hak saya sebagai pekerja dapat terpenuhi,” keluh YK, kepada Karyanasional, Minggu (05/1/2025).
Sementara itu, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wira Bangun Edi Jarnoto menyampaikan bahwa pelaksana atau pengawas proyek irigasi yang mewakili CV. Anan Family Group yang selalu ada di lokasi yakni, Dedi dan Firly pernah membuat perjanjian bersama masarakat bahwa pihak perusahaan akan memperbaiki jalan Desa yang rusak karena di lewati kendaraan pengangkut matrial proyek dengan memberikan batuan berupa batu ukuran 5×7 cm sebanyak 20.m3. Akan tetapi sampai sekarang masarakat hanya menerima sekitar 10.m3 dan untuk sisanya tidak ada kejelasan.
“Selain belum membayar upah pekerja pihak CV. Anan Family Group tidak memenuhi janjinya kepada masarakat dalam hal memperbaiki jalan Desa yang rusak karena di lewati kendaraan pengangkut matrial,” ungkapnya.
“Kami minta dengan hormat kepada penanggung jawab yang di berikan kewenangan oleh CV. Anan Family Group agar kiranya dapat menyelesaikan semua urusan yang di tinggalkan di lokasi pekerjaan. Janganlah kalian seperti Kacang Lupa Kulitnya, jangan sampai masarakat membawa masalah ini ke mana-mana apalagi yang saya dengar penanggung jawab pekerjaan itu adalah oknum Kepala Desa di Kabupaten Pringsewu. Jadi, segera selesaikan jangan sampai melebar ke mana-mana,” imbuhnya.
Terpisah, Firly selaku penanggung jawab pekerjaan proyek irigasi yang di kerjakan oleh CV Anan Family Group saat di hubungi via pesan singkat WhatsApp, terkesan irit bicara.
“Siap, nanti kalo sudah klir abang saya kabarin,” singkatnya.
Jawaban tersebut tentunya tidak menunjukkan tanggung jawab seorang pelaksana proyek, terlebih info yang di dapat oleh media ini, Firly selaku pelaksana merupakan oknum Kepala Desa. Hal tersebut jelas merusak citranya sebagai pengayom dan pelayan masarakat.
Pewarta : Baginda
Editor : Wahyu