KARYANASIONAL – Tidak terima anaknya jadi korban bullying disertai pemerasan dan diancaman, seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Tanjung Tebat LK 2 RT 4 Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengadu ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampura, Senin (30/6/2025) sekira pukul 11.00 Wib.
Seorang siswa SD, BL yang masih di bawah umur mengalami dugaan pembullyan secara verbal dan fisik oleh teman di lingkungan tempat tinggalnya. Dugaan bullying tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban kepada Unit perlindungan anak dan perempuan (PPA) Polres Lampung Utara.
Orang Tua Korban, Helda Junita (34) menjelaskan anaknya mendapatkan tindakan pembullyan oleh teman-teman mainnya di sekitar tempatnya tinggal.
“Anak saya dicekoki minuman, sampai 7 gelas, sampai mabuk, dan direkam, lalu oleh satu pelaku di ancam akan di viralin, dengan menyebarkan video yang direkam pelaku ke IG, jika anak saya tidak memberikan para pelaku rokok”
Menurut Helda para terduga yang melakukan pembullyan dan tindakan tidak menyenangkan tersebut telah dilaporkan pada Polres Lampung Utara, dan telah dua kali terjadi mediasi namun tidak mendapatkan kesimpulan. Dalam pertemuan tersebut, Helda mengaku mengalami intimidasi dari orang tua pelaku.
“Mereka saat dimediasi gak mau disalahkan, mereka berdalih anak mereka hanya membantu menyadarkan anak saya” tuturnya.
Helda menyatakan intimidasi bukan hanya dilakukan secara langsung saat dilakukan mediasi, namun juga melalui status media sosial orang tua salah seorang terduga pelaku bullying, pemerasan dan pengancaman kepada anaknya.
“Mau menuduh itu perlu bukti dulu coy.,,,, kalau ternyata yang bermasalah anda kan malu sendiri
luat mulut bejapeh badah jeme rami ngape dek ngomong langsung kalu Ade masalah dan kalu nak menuduh cari bukti dulu pacak balikkah jeme masalah tu ame dek benar,” tulis orang tua salah seorang terduga pelaku dalam status FB terang Helda.
Ia ingin kasus bullying, pemerasan, dan pengancaman terhadap anaknya dapat ditangani melalui jalur hukum.
Sementara Ketua PWI Lampung Utara Evicko Guantara, menanggapi aduan masyarakat tersebut mengatakan “Korban bullying, pemerasan, dan ancaman seringkali mengalami trauma yang berdampak pada kesehatan mental dan emosional mereka,” kata Evicko
Menurutnya pelaku bullying, pemerasan, dan ancaman juga perlu mendapatkan penanganan yang tepat untuk mencegah mereka mengulangi perbuatannya
“Orang tua harus meningkatkan pengawasan di sekolah atau lingkungan untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tukasnya.
Pewarta : Verli/Fadli/Charles/Sandi/Eko/Andi Lay
Editor : Wahyu