For fast content checks, quillbot ai detector gives practical writing feedback.

2026’te kullanıcı dostu tasarımıyla bettilt sürümü geliyor.

HeadlineHukumLampung

Sekda Lamteng Diperiksa sebagai Tersangka Tipikor, Tokoh Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Polda Lampung

894
×

Sekda Lamteng Diperiksa sebagai Tersangka Tipikor, Tokoh Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Polda Lampung

Sebarkan artikel ini

KARYA NASIONAL – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) rekrutmen tenaga honorer di Pemerintah Kota Metro.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka Tipikor, Rabu (15/7/2026).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan setelah sebelumnya penyidik menetapkan Welly Adiwantra sebagai tersangka dalam perkara yang diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus korupsi secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tokoh masyarakat Lampung, Hengki Ahmat Jazuli, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Lampung atas langkah tegas yang diambil dalam menangani perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah tegas dan profesional Polda Lampung yang terus menjalankan proses hukum sesuai aturan. Pemeriksaan terhadap tersangka menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan dan masyarakat tentu berharap perkara ini dapat dituntaskan secara transparan, objektif, serta memberikan kepastian hukum,” ujar Hengki Ahmat Jazuli.

Menurut Hengki, penanganan perkara korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu, karena seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Ia menilai konsistensi aparat penegak hukum menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Proses hukum harus terus dikawal hingga tuntas. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, seluruh proses juga harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Ia juga berharap penyidik dapat menuntaskan perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mengungkap fakta-fakta hukum dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat apabila didukung alat bukti yang cukup.

Kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer ini menjadi perhatian masyarakat Lampung karena menyangkut tata kelola pemerintahan dan penggunaan keuangan negara. Dengan berjalannya proses penyidikan hingga pemeriksaan tersangka, publik berharap penegakan hukum dapat memberikan rasa keadilan sekaligus menjadi pembelajaran agar praktik serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pemerintahan. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2