KARYA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bersama UPTD Samsat Wilayah IV Gunung Sugih melalui siaran khusus di Jaya Radio 99,5 FM, Selasa (28/7/2026).
Program yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026 ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh berbagai keringanan dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Mewakili Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., Plt. Kepala Bapenda Lamteng, Dr. (Can) Muhammad Arnez, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan lebih dekat kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program ini. Melalui sinergi dengan UPTD Samsat Wilayah IV Gunung Sugih, kami berharap pelayanan perpajakan semakin mudah dijangkau, sehingga masyarakat dapat mengurus pajak maupun balik nama kendaraan dengan nyaman dan tanpa kendala,” ujar Arnez.
Ia menambahkan, sosialisasi melalui radio dipilih agar informasi mengenai syarat, tata cara, serta manfaat program dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan.
Selain memberikan keringanan kepada wajib pajak, program balik nama kendaraan juga bertujuan mewujudkan data kepemilikan kendaraan yang lebih tertib dan akurat. Dengan data yang valid, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dapat dikelola secara lebih optimal untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala UPTD Samsat Wilayah IV Gunung Sugih, Soleha Hardiana Yulianti, turut mengimbau masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan pemerintah. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Kantor Samsat maupun Samsat Keliling untuk memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien.
Melalui berbagai kemudahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan. Tingginya partisipasi masyarakat akan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dalam siaran tersebut hadir sebagai narasumber Dr. (Can) Muhammad Arnez, S.E., M.Si., selaku Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah, bersama Kepala UPTD Samsat Wilayah IV Gunung Sugih, Soleha Hardiana Yulianti. Acara dipandu oleh announcer Kania.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lengkap mengenai syarat dan tata cara mengikuti program keringanan pajak dapat mendengarkan siaran Jaya Radio 99,5 FM maupun mengakses layanan live streaming dan siaran langsung melalui akun Facebook resmi Jaya Radio. (R)












