KARYA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan di tingkat kampung. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada 301 kampung di Kabupaten Lampung Tengah.
Dana tersebut telah ditransfer langsung ke rekening kas masing-masing kampung pada akhir Tahun 2025 sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung.
Mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lamteng, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Lampung Tengah, Fathul Arifin, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa total Dana Bagi Hasil yang telah disalurkan mencapai Rp26.323.264.390 untuk DBH Pajak dan Rp834.546.400 untuk DBH Retribusi.
Menurutnya, penyaluran dana tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah yang setiap tahun selalu dipenuhi sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan yang merata hingga ke pelosok kampung.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah secara konsisten melaksanakan kewajibannya dalam menyalurkan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi kepada seluruh kampung. Pada Tahun Anggaran 2025, total dana yang telah kami salurkan mencapai lebih dari Rp27,1 miliar. Ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan mempercepat pembangunan di tingkat kampung,” ujar Fathul Arifin kepada Karyanasional, Senin (27/7/2026).
Fathul menegaskan, dengan telah diterimanya dana tersebut, pemerintah kampung diharapkan semakin optimal dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurutnya, keberhasilan pelunasan PBB akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.
Ia menilai tidak ada lagi alasan bagi pemerintah kampung untuk tidak serius mengejar target pelunasan PBB, mengingat pemerintah kabupaten telah memenuhi kewajibannya dengan menyalurkan Dana Bagi Hasil kepada seluruh kampung.
“DBH ini dimanfaatkan untuk mendukung operasional pemerintahan dan pembangunan kampung. Sementara itu, PBB merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah yang hasilnya kembali untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh aparatur kampung untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat agar segera melunasi kewajiban PBB,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPMK Kabupaten Lampung Tengah akan terus bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta para camat dalam melakukan pemantauan terhadap capaian pelunasan PBB di setiap kampung. Langkah tersebut dilakukan agar target penerimaan daerah dapat tercapai sekaligus memastikan pembangunan di tingkat kampung berjalan secara berkelanjutan.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga diimbau untuk terus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan pemerintah daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, mari bersama-sama membangun Lampung Tengah dengan membayar PBB tepat waktu. Pajak kita untuk kampung kita, dan untuk mewujudkan Lampung Tengah yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” tutup Fathul Arifin.
Melalui penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kampung, dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Dengan meningkatnya kepatuhan pembayaran PBB, pembangunan di seluruh wilayah Lampung Tengah diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (R)












