KARYANASIONAL.COM, Tanggamus_ Dua remaja berusia 16 tahun berinisial R dan D diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung dibantu warga setempat di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat.
Sebab kedua pelajar SLTA di Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) tersebut telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret terhadap korbannya Widiyanti, S.Kom ketika melintas di Jalan Raya Pekon Tala Gening Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus, Sabtu (20/10) sekitar pukul 12.30 Wib.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Devi Sujana, SH. SIK. MH mengungkapkan, kedua pelaku diamankan anggota Tekab 308 , Polsek Kota Agung bersama warga di Jalinbar Pekon Teba Bunuk Kota Agung Barat, Sabtu (20/10/18) siang.
“ketika melaksanakan patroli siang di Jalinbar, anggota Tekab 308 mendengar informasi penjambretan kemudian melakukan pengejaran, karena dikejar membuat pelaku panik dan sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh di Pekon Teba Bunuk dan dibantu warga pekon setempat keduanya berhasil diamankan,” ungkap AKP Devi Sujana, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Minggu (21/10/18) sore.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti Handphone Samsung J5 milik korbannya dan sepeda motor Honda Beat B 4548 KHT diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara berdasarkan keterangan korban Widiyanti, penjambretan dialaminya ketika melintasi Jalan Raya Pekon Tala Gening sepulangnya dari Pasar Kota Agung menuju rumahnya di Pekon Way Liwok Kecamatan Wonosobo dengan mengendarai mengendarai sepeda Motor Merek Honda Beat Nopol Profit.
“Dijalan itu, saya dipepet oleh para pelaku lewat sebelah kiri dengan mengendarai sepeda Motor Merek Honda Beat warna Hitam, tiba-tiba salah satu pelaku langsung mengambil Handphone yang diletakkan pelapor dibagasi Motor setelah itu pelaku melarikan diri ke arah Wonosobo,” kata Widiyanti dalam laporannya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit handphone Samsung J5 Prime warna gold. “Kerugian sekitar Rp. 2,8 juta,” tegasnya.
Kedua pelaku R dan D mengakui perbuatannya, namun keduanya mengaku baru pertama kalinya, tetapi mirisnya rencana hasil jambret cuma untuk digunakan berfoya-foya.
“Setelah menjambret, ada yang mengejar kami, kami kabur ke arah wonosobo namun karena hendak menabrak mobil membuat kami terjatuh. Jambret baru kali ini dan rencana kalo dapat uang untuk foya-foya,” kata dua remaja itu kompak.(Indra Gunawan).