KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah – Tiga bakal calon kepala daerah (Bacakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Tengah (Lamteng) mengurungkan niatnya untuk mengambil berkas formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dalam penjaringan yang dibuka DPD II Golkar Lampung Tengah.
Pasalnya, bakal calon kepala daerah diwajibkan menyelesaikan biaya administrasi sebesar Rp 25 juta dan cakal calon wakil bupati Rp 20 juta yang harus diserahkan pada saat mengambil berkas pendaftaran.
Ketiga bacakada yang rencananya akan mengambil berkas pendaftaran penjaringan adalah Miswan Rody, Nessy Kalvia Mustafa, dan Loekman Djoyosoemarto. Tiga bacakada itu sama-sama mengutus Liaison Officer (LO) dalam mengambil berkas pendaftaran.
Niatan itu lantas diurungkan ketiganya, lantaran keberadaan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Nomor 06 tahun 2016 yang diberlakukan dalam penjaringan di Partai Golkar Lampung Tengah.
“Ketiganya (Miswan Rody, Nessy Mustafa dan Loekman Djoyosoemarto), belum resmi ambil berkas. Karena apa yang kami sampaikan sesuai juklak dan beberapa ketentuan yang belum bisa terpenuhi. Kaitan dengan biaya administrasi yang disyaratkan oleh partai, kami sudah sesuai juklak. Untuk biaya bakal calon Bupati Rp 25 juta dan bakal calon wakil bupati Rp 20 juta,” ujar I Nyoman Suryana, Panitia Penjaringan DPD II Golkar Lamteng.
Nyoman Suryana menambahkan, ketentuan tersebut termaktub dalam Juklak 06 tahun 2016, yang berlaku di seluruh Indonesia. DPD II Golkar Lampung Tengah diakuinya, enggan keluar dari koridor yang telah ditentukan DPP Partai Golkar dalam penjaringan kepala daerah.
“Kalau persyaratan tepenuhi, kami serahkan berkas pendaftaran yang sudah disediakan. Semua ketentuan berpedoman pada juklak. Kami gak mau keluar sedikitpun dari aturan itu, karena kalau kami mengambil kebijakan lokal, kami yang akan disalahkan,” ujar Nyoman Suryana.
Sementara, LO bakal calon Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, Sutowo menerangkan, di DPD II Golkar Lampung Tengah, terdapat perbedaan aturan dengan partai lain. Dimana, menurut dia, pada penjaringan partai berlambang pohon beringin itu harus menyerahkan dana administrasi saat pengambilan berkas pendaftaran.
“Disini aturan mainnya beda. Pada saat pengambilan berkas harus menyiapkan dana administrasi sesuai juklak partai. Tidak seperti (partai) yang lain, biaya administrasinya kan saat pengembalian berkas,” terang Sutowo.
Sutowo sangat menyayangkan adanya fakta tersebut. Sebab, menurut dia, sebelumnya saat melakukan komunikasi dengan panitia penjaringan, tidak diberi tahu soal adanya juklak tersebut.
“Dengan adanya fakta sebelumnya, yakni ketika saya konsultasi melalui sambungan telfon dengan salah seorang panitia, tidak diberitahu soal itu (penerapan juklak). Malah saya diminta datang langsung ke kantor DPD II Golkar Lamteng,” tandasnya. (Sur/Dra)
Very well written! The points discussed are highly relevant. For further exploration, check out: LEARN MORE. Keen to hear everyone’s opinions!