Example 728x250
HukumLampung Tengah

Polres Lamteng Ringkus 51 Tersangka, Kasus Curat Mendominasi

52
×

Polres Lamteng Ringkus 51 Tersangka, Kasus Curat Mendominasi

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Hanya kurun waktu dua pekan, Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil mengungkap 62 laporan polisi dengan jumlah 51 tersangka, dalam Operasi Sikat Krakatau yang degelar sejak tanggal 18-31 Agustus 2020.

Hal itu disampaikan Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro, didampingi Kabag Ops. Kompol Juli Sundara dan Kasatreskrim AKP Yuda Wiranegara dalam Konferensi Pers, Jumat (4/9).

Kapolres mengatakan bahwa angka krimilintas yang terjadi di Lampung Tengah sangat tinggi. Sehingga dirinya menunjukan keseriusan dan semangat kinerja agar terciptanya wilayah yang aman dan kondusif.

“Dari 51 tersangka yang diamankan Polres dan Polsek Jajaran, 4 orang TO, dan 47 non TO. Kasus yang mendominasi Curat sebanyak 41 LP dengan 35 tersangka. Kemudian Curas 11 LP dengan 8 tersangka, dan Curanmor 10 LP dengan 8 tersangka,” terang Kapolres.

Dari tangan para tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 37 sepeda motor berbagai merek, 9 unit handpone, 3 kunci letter T, 3 tabung gas elpiji 3 kg, 2 ekor kambing, dan 2 dua buah pancing.

“Kita juga berhasil menyita dua senpi rakitan penyerahan masyarakat dengan jenis revolver, 5 amunisi kaliber 38, dan 1 amunisi kaliber 5,56,” ungkapnya.

AKBP Popon juga meminta para tersangka kejahatan untuk bertaubat, dan jangan jadikan predikat preman atau residivis sebagai kebanggaan.

“Saya harap ini yang terakhir kalian (tersangka) berhadapan dengan saya! Bertaubatlah dan menjadi orang yang berguna bagi masyarakat,” pesannya dengan tegas. (red)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }