KARYANASIONAL.COM – Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) merupakan awal siklus dalam pengelolaan aset dan bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL). Makanya, perlu persiapan matang dan terintegrasi.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, Andi Hartono, saat membuka kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2022 mengungkapkan, kurang optimalnya penyusunan RKBMN dapat mengakibatkan tidak tersedianya anggaran untuk kebutuhan pengadaan Tanah dan Bangunan Gedung Kantor, Rumah Negara, dan Kendaraan Dinas, serta anggaran untuk pemeliharaan BMN yang telah ada di UPT/Satker.
“Hal ini tentunya dapat mengganggu berjalannya kegiatan operasional di Kantor UPT/Satker di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” katanya, Senin (7/9/2020) di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan penyusunan RKBMN ini adalah untuk meneliti usulan Rencana Kebutuhan BMN dari seluruh UPT/Satker secara administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Helmi)