Example 728x250
Bandar LampungDaerah

Warga Laporkan Dugaan Nepotisme Kepengurusan Struktur Perangkat Desa Tanjung Baru

53
×

Warga Laporkan Dugaan Nepotisme Kepengurusan Struktur Perangkat Desa Tanjung Baru

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Nepotisme berarti lebih memilih keluarga dekat dan teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kapasitas yang dimiliki. Nepotisme biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, baik dalam lingkup kekuasaan besar maupun kecil.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan. Salah satu warga desa Tanjung Baru dan didukung oleh perwakilan 10 dusun, mengadukan atas dugaan Kepala Desa Tanjung Baru Madsupi melakukan praktik Nepotisme dalam menyusun struktur perangkat desa Tanjung Baru, sesuai dengan Surat pengaduan dugaan Nepotisme pada 28 September 2020 kepada Camat Merbau Mataram Hery Purnomo,S.K.M

Terkait dugaan Nepotisme pada struktur perangkat desa Tanjung Baru yang dibentuk oleh Kades Madsupi, yang diduga melanggar Perda Kabupaten Lampung Selatan No 6 tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan, pada paragraf ketiga kewajiban kepala desa pasal 12 poin f.

Untuk itu warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram mengadukan dugaan praktik Nepotisme yang dilakukan kades Madsupi, dengan memposisikan anak dan keluarganya pada jabatan-jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa.

Adapun struktur perangkat Desa Tanjung Baru
diantaranya :
1).Rudi Sunaeni ( Anak Kandung Kades ) jabatan Sekretaris Desa,
2).Uung Zubaedah ( Keponakan Kades ) Jabatan Bendahara Desa ),
3). Jaeni ( kakak ipar Kades ) Ketua LPM Desa Tanjung Baru.

Seperti yang diungkapkan salah satu perwakilan warga Talang Ulu Komarudin, ” Ya benar bahwa struktur kepengurusan perangkat desa Tanjung Baru syarat dengan Nepotisme, hal ini terlihat dengan adanya unsur keluarga. Perbuatan kades yang melibatkan keluarga dalam urusan pengelolaan pemerintahan desa, oleh masyarakat dianggap sebagai perbuatan yang tidak baik dan termasuk dalam perbuatan tercela,” ungkapnya, Sabtu (3/10/2020).

“Memang banyak kekurangan dan kerugian manakala perangkat desa dikuasai lingkaran keluarga kades. Mulai dari profesionalitas dan proporsionalitas, sampai kualitas kinerja yang kadang selesai dengan jalur kekeluargaan,” lanjut Komarudin lagi.

Sementara perwakilan dari Kampung Sakal Ust Sanim menjelaskan, Pada sisi lain, bila kroni kades yang menguasai sebuah pemerintah desa akan timbul gesekan-gesekan ditengah masyarakat. Padahal, kades berwenang membina kehidupan dan ketenteraman dalam masyarakat desa.

Banyak kekurangannya mulai dari segi mendata, dan banyak bantuan dari pemerintah yang tidak tepat sasaran oleh warga, itu bentuk yang riil di lapangan selama ini, ” ungkap Ustad Sanim.

Hal senada diungkapkan Ustad Darma, ” bahwa begitu banyak bantuan tidak tepat sasaran, kami berharap agar kepengurusan perangkat Desa Tanjung Baru, harus ada kordinasi dengan tokoh-tokoh, dan ditinjau kembali kepengurusan, agar kedepannya lebih baik. (Hel)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }