KARYANASIONAL.COM – Setelah program bedah rumah di Desa Tanjung Baru yang di pungut biaya, kembali program jambanisasi dikeluhkan warga.
“Program jambanisasi ini sangat baik, dan memang di butuhkan oleh warga, karena banyak warga yang rumahnya belum ada jamban, untuk BAB, namun pada pelaksanaannya warga kembali mengeluhkan dengan adanya biaya, yang besarnya biaya bervariasi ada yang Rp 200.000,- hingga Rp 400.000,- , Berdasarkan penelusuran program jambanisasi ini sejak 2017 terdapat di 2 (dua) Dusun yaitu Blangandang dan Sakal, untuk Dusun Blangandang mencapai 15 rumah dan di Dusun Sakal mencapai 3 rumah”, hal ini di sampaikan oleh perwakilan Dusun Balangandang Edi Sumardi ( 39 ), terkait program Jambanisasi yang di kelola oleh Desa Tanjung Baru.Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, Selasa (27/10) kepada media ini.
“Saya di minta biaya Rp 200 ribu untuk ikut program jamban, karena nggak bisa bayar sekaligus, maka saya cicil Rp 50 ribu setiap bulannya” kata Jahani ( 42 ) salah satu warga lainnya.
“Uang cicilan sudah lunas, setiap bulannya saya serahkan ke “N”, yang bertugas sebagai penagihnya di Desa Tanjung Baru, warga yang telah di pungut biaya bersikeras untuk meminta kejelasan “ Mohon kepada pihak terkait agar dapat di tindak lanjuti permasalahan ini, terlalu lama kami di dzolimi, uang di minta, untuk apanya kita nggak jelas” ujar Rumanah ( 45) salah satu warga yang juga menjadi korban.
Senada dengan warga, Usman (39) Tokoh Pemuda sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Baru, turut mempertanyakan program jambanisasi, dirinya berharap semua program yang memang untuk warga di harapkan dapat di jalankan dengan baik sesuai aturan, dan yang terpenting” jangan ada pungutan biaya “ ujar Usman.
Selain itu Usman juga mengkritisi peran dan fungsi Karang Taruna Desa Tanjung Baru. “ Sejak 2016 hingga sekarang, Karang Taruna Desa Tanjung Baru ini seperti mati suri, dan saya sebagai Ketua Karang Taruna Desa Tanjung Baru tidak pernah terlibat dan dilibatkan dalam program pemberdayaan Karang Taruna. “Seharusnya peran Pemuda dan Pemudi di maksimalkan melalui berbagai program pemberdayaan, bukan malah di tinggalkan “ ungkapnya.
Dilanjutkan oleh Usman, dirinya sering mendapatkan pertanyaan dari warga Desa Tanjung Baru, terkait kegiatan Karang Taruna. “ jadi beban juga bagi saya” karena untuk menjawabnya saya sendiri nggak tahu baik program, anggaran dan hal-hal lainnya. “ Untuk anggaran saya juga nggak tahu dan nggak pernah menerima dana untuk Karang taruna, di duga semua sudah di urus langsung oleh pihak Desa. Usman juga mempertanyakan status dirinya sebagai Ketua Karang Taruna yang tidak jelas hingga saat ini,” jangan sampai anggaran turun, saya nggak tau, tapi seolah-olah di kelola kita’ jelas Usman
Usman berharap kepada Instansi Pemerintah untuk membuka mata dan bersikap tegas terkait persoalan masyarakat di Desa Tanjung Baru ini, terlalu banyak persoalan, jambanisasi, Karang Taruna, Hingga carut –marutnya pengelolaan berbagai program di Desa Tanjung Baru ini,”
Selain program jambanisasi yang dikeluhkan warga dan mati suri kegiatan Karang Taruna, ada juga pernyataan dari beberapa Kadus di Desa Tanjung Baru terkait SILTAP (Penghasilan Tetap).
” Ya mas, sejak Januari hingga September 2020 setiap bulannya saya menerima SILTAP Kadus sebesar Rp 2,1 juta, padahal di desa lain SILTAP Kadusnya mencapai Rp 2,4 juta, sebenarnya yang di harapkan ada transparansi dari Kepala Desa, berapa sebenarnya SILTAP untuk Kadus, sehingga tidak timbul dugaan-dugaan” terang salah seorang Kadus yang enggan di sebut namanya. (Hel)