KARYANASIONAL.COM – UMKM memiliki posisi strategis sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru ditengah kondisi ekonomi yang melambat, yaitu dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 55,6%. Disisi lain, 99,9% dari total unit usaha di Indonesia berskala UMKM dan mampu menyerap 97,05% tenaga kerja secara nasional.
Berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016 oleh BPS, diketahui bahwa jumlah usaha mikro kecil mencapai lebih dari 770 ribu usaha atau 99,17 persen dari total usaha non pertanian di Lampung.
Usaha ini juga mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 1,67 juta orang atau sekitar 87,81 persen dari total tenaga kerja non pertanian.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiharto Setyawan memaparkan, saat ini UMKM masih dihadapkan pada sejumlah tantangan yaitu tantangan korporatisasi, tantangan kapasitas, maupun tantangan pembiayaan.
Solusi menghadapi tantangan pembiayaan antara lain dilakukan melalui penguatan pembiayaan UMKM, Pemanfaatan infrastruktur keuangan dan Peningkatan literasi keuangan UMKM.
“Masih banyak UMKM yang tidak membuat laporan keuangan, sehingga kinerja keuangan usaha atau bisnis relatif tidak terukur dan pada akhirnya menghadapi kendala dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan atau bank,” papar Budiharto saat webinar UMKM terkait Pembukuan Sederhana melalui Aplikasi SIAPIK, Kamis 15 April 2021.
Dengan aplikasi SIAPIK (Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan) akan memudahkan pelaku UMKM dalam menyusun laporan keuangan dan sebagai referensi bank dalam menganalisis kelayakan pembiayaan UMKM.
“Pemilik usaha tidak perlu lagi melakukan pencatatan tahap demi tahap sesuai siklus rumit dan memahami akun-akun akuntansi yang bersifat umum dan identifikasi transaksi saja, maka sudah dapat melakukan pencatatan transaksi keuangan dengan sangat mudah,”jelasnya.
SIAPIK dapat menjadi salah satu solusi untuk menghadapi tantangan dan sebagai penguatan pembiayaan UMKM melalui infrastrukruktur keuangan dan peningkatan interaksi keuangan UMKM.
BACA JUGA : Hindari Penyebaran Covid-19, Gubernur Arinal Salat Ied di Rumah Bersama Keluarga dan Tetap Pertahankan Kualitas Ibadah
Salah satu narasumber Webinar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung Sudrajat memaparkan, UMKM merupakan usaha perdagangan yang dikelola oleh perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif dengan kriteria yang sudah ditetapkan dalam undang-undang, adapun kriteria-kriteria tersebut antara lain Mikro, Kecil dan Menengah.
Tidak bisa dipungkiri sebagian besar UMKM terdampak dan banyak di antaranya mengalami kesulitan likuiditas atau tidak memiliki cukup uang/modal untuk bisa segera kembali beroperasi secara normal.
Untuk mengatasi hal tersebut, di samping dukungan stimulan ekonomi dari pemerintah, yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana UMK mengelola keuangan usahanya, membuat laporan keuangan, agar bank ke depan lebih mudah dan cepat dalam melakukan penilaian kinerja keuangan atau bisnis dan memberikan pembiayaan untuk pengembangan usaha UMK, khususnya di masa pasca pemulihan Covid-19.
Konsultan Pembangunan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah PUMKM KPW BI Provinsi Lampung Nasakti Nasution menambahkan secara, umum tujuan bisnis yaitu untuk mencapai keuntungan yang memberikan kemampuan bagi UMKM untuk bisa memenuhi kegiatan operasional dan meningkatkan skala usaha, tidak hanya sekedar untung saja tetapi berfikir kedepan pengembangan kedepan usahanya.
“Melalui laporan keuangan kita bisa memiliki analisa-analisa yang terkait kebutuhan pengembangan usahanya. Ini salah satu hal yang sangat penting bagi UMKM untuk mengelola keuangan,” tuturnya.
UMKM Rasakan Manfaat Aplikasi SIAPIK
Nisma Kumalasari salah satu UMKM binaan Bank Indonesia yang pernah mendapat pelatihan SIAPIK membagikan pengalamannya selama menggunakan Aplikasi tersebut.
“Menurut saya menggunakan SIAPIK sangat membantu dan lebih detail pada laporan laba rugi dan neraca keuangan. Kalau kesulitannya hanya pada Aplikasi SIAPIK tersebut menu yang cukup banyak, jadi perlu terus banyak latihan dalam penerapannya,” ujarnya. (Hel)