Example 728x250
Way Kanan

Asisten II, Hendri Syahri Buka Giat Penguatan Kader PATBM Kabupaten Way Kanan Tahun 2024

753
×

Asisten II, Hendri Syahri Buka Giat Penguatan Kader PATBM Kabupaten Way Kanan Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

WAY KANAN – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Hendri Syahri, S.T.,M.T menghadiri Acara Penguatan Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Menjadi Lembaga Kemasyarakatan Kampung (LKK) Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 di Ruang Buway Pemuka Pengiran Ilir, Selasa (20/08/2024).

Membacakan sambutan Bupati Way Kanan, Hendri Syahri menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak telah memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap korban tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga. Karena kekerasan terhadap anak seringkali terjadi di lingkungan rumah tangga, lingkungan public atau di suatu komunitas.

Untuk itu, Penguatan Kader PATBM merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungnan Anak.

“Keberadaan Kader PATBM ditengah-tengah Masyarakat sangatlah penting sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan dengan kesadaran Masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak. Saya berharap agar Kader PATBM memiliki loyalitas, integritas dan komitmen yang tinggi dalam memberikan layanan terhadap anak yang mengalami permasalahan kekerasan baik fisik, psikis, seksual maupun penelantaran, sehingga anak dapat hidup, tumbuh dan berkembang dengan baik dan Masyarakat menjadi aman, sejahera dan damai”, ujar Hendri Syahri.

Selain itu juga disampaikan bahwa PATBM perlu diperkuat kedudukannya di Kampung dengan bertransformasi menjadi salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kampung (LKK) yang ada sesuai dengan Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaha Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa. Sehingga dapat memperkuat fungsi dan memperlancar PATBM dalam melaksanakan kegiatan utamanya yaitu untuk tujuan perlindungan anak.

“Saya ingin mengucapkan terimakasih kepada Narasumber dari Dinas P3AP2KB dan Dinas PMK Kabupaten Way Kanan yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk berbagi ilmu dalam transformasi PATBM menjadi LKK sebagai penguatan PATBM. Semoga ilmu yang disampaikan bermanfaat dan dapat diterapkan dengan baik di lapangan”, lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas P3AP2KB, Andi Oktoviandi, S,KM.,M,M dalam laporannya menyampaikan kegiatan Penguatan Kader PATBM adalah sebuah Gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordiniasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. PATBM merupakan inisiatif Masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak dengan membangun kesadaran Masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.

“Agar tujuan perlindungan anak di Kampung tercapai oleh Masyarakat dalam hal ini PATBM, maka perlunya PATBM menjadi salah satu LKK di Kampung. Hal ini sangat penting karena dapat memastikan keberlangsungan PATBM yang diperkuat dengan Peraturan Kampung. Selain itu juga dapat memperkuat peran PATBM dalam perencanaan dan peanggaran Kampung, menjamin pendanaan PATBM dan memberikan fasilitas pendukung PATBM dalam melaksanakan kegiatannya”, ujar Kadis P3AP2KB.

Disampaikan pula pada kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber dari Dinas PMK untuk memberikan pemahaman bagaimana transformasi PATBM di Kampung dapat menjadi salah satu LKK. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjadi acuan dalam penyusunan Peraturan Kampung tentang PATBM menjadi LKK, agar PATBM dapat berfungsi dengan baik di Masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan utnuk menyamakan persepsi tentang konsep perlindungan anak, membekali Kader PATBM di Kampung agar memiliki kemampuan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, serta Menyusun Peraturan Kampung untuk transformasi PATBM menjadi LKK. Dengan kegiatan ini diikuti sebanyak 65 orang terdiri dari para Camat, Ketua APDESI, Ketua Forum BPK Kecamatan serta Kader PATBM dari 10 Kampung di 4 Kecamatan se Kabupaten Way Kanan”, jelas Kadis P3AP2KB.

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }