KARYANASIONAL.COM,Bandar Lampung_ Puluhan warga dari Komite Tolak Penggusuran Pasar Griya Sukarame mendatangi Pemkot Bandarlampung untuk bertemu Walikota Herman HN guna menanyakan nasib mereka,Rabu (18/7/2018).
Aksi mereka itu untuk menagih janji Walikota Herman HN yang mengatakan tidak ada penggusuran di Bandarlampung, faktanya Pasar Griya Sukarame akan digusur.
“Kami ke sini (Pemkot) bersama 44 KK ingin menagih janji wakikota yang mengatakan jika kembali menjabat (setelah cuti nyagub) tidak ada penggusuran di Bandarlampung,”kata Korlap aksi massa,Kristin.
Sebelumnya, kata Kristin, LBH Bandarlampung dan warga sudah mengajukan surat permohonan audensi kepada Walikota Bandarlampung, sayangnya permohonan itu hingga kini belum dikabulkan.
“Kami sudah mencoba mengajukan untuk beraudensi ke walikota tapi sampai detik ini belum ada sambutan dari pemkot, untuk itu kami menggelar aksi lagi,”jelas Kristin.
Keinginan untuk bertemu Walikota Herman HN sangat diharapkan oleh Hasan warga Pasar Griya Sukarame untuk meminta kejelasan nasib dia dan kawan – kawannya.
“Kami ini resah pak, kami merasa diintimidasi oleh aparat juga ada preman, kami ingin bertemu pak wali mau mengadukan nasib dan kondisi kami,” ujar Hasan
“Kami warga Pasar Griya Sukarame semua memilih pak Herman HN, sebab kami semua cinta pak wali,”imbuhnya.
Sementara di ruang rapat Badan Pengelola dan Aset Daerah (BPKA) Asisten 1 Sukarma Wijaya, memimpin rapat pembahasan penegakan Perda Kota Bandarlampung No. 8 tahun 2000 tentang Ketertiban Umum, Keamanan, Kebersihan dan Keapikan serta persiapan rencana pembangunan kantor Kejari.
Sayangnya rapat tersebut tertutup bagi media. Pasar Griya Sukarame direncanakan untuk kantor Kejaksaan Negeri Bandarlampung.
(Helmi)