Lampung Utara

Warga Protes, Limbah Pabrik PT PPM Cemari Aliran Way Sungkai

krynsi
317
×

Warga Protes, Limbah Pabrik PT PPM Cemari Aliran Way Sungkai

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Sejumlah warga di Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, mendatangi pabrik daur ulang kertas kardus milik PT Pula Pulpindo Mantab, karena disinyalir limbah pabrik mencemari aliran sungai Way Sungkai, Rabu (14/1/2026).

Warga mengaku geram karena dugaan air limbah yang dibuang ke sungai tersebut sudah berlangsung lama dan terkesan diabaikan.

Mereka mengancam akan menutup paksa aliran limbah jika keluhan mereka tidak ditanggapi.

Mulyadi, salah seorang warga mengaku akibat tercemarnya air sungai, berdampak pada penghasilan para nelayan tradisional di kecamatan tersebut. Sebab mereka kesulitan memperoleh ikan berukuran besar yang kerap mereka jual atau dikonsumsi sendiri.

Tak hanya itu, air sungai juga berdampak bagi kesehatan warga. Banyak dari mereka merasa gatal di kulit akibat menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Air sungai jadi kotor dan bau. Warga yang mencari nafkah disungai ini menjadi terganggu aktifitasnya,” ujar Mulyadi saat ditemui dilokasi pabrik, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, pihak perusahan terkesan abai dengan kondisi tersebut. Itu dilihat dari tidak adanya penampungan atau pengolahan limbah sesuai dengan standar, sehingga limbah yang dikeluarkan masih berwarna hitam dengan aroma tidak sedap.

Warga sejatinya tidak mempersoalkan keberadaan pabrik jika pengolahan limbah sesuai standar.

“Kami tidak melarang pabrik ini giling (beroperasi) tapi kalau masih seperti ini, kami akan tutup limbah itu,” jelasnya.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara, Istohadi menjelaskan secara kasat mata memang pembuangan air dari pabrik berwarna keruh bahkan kehitaman. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah itu berbahaya atau tidak.

“Awalnya kami mendapat laporan dari warga terkait limbah pabrik ini. Memang secara kasat mata, air pembuangan dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berwarna hitam agak keruh. tapi kita belum bisa memprediksikan apakah itu berbahaya atau tidaknya. Nanti uji Laboratorium yang menentukan,” terangnya.

Mereka akan meminta pihak perusahaan untuk menghadirkan tim penguji laboratorium untuk menguji bersama masyarakat secara langsung.

Toni Sawang selaku Faktory manager, PT PPM membantah jika limbah pabrik telah mencemari sungai.

Menurut dia, pihaknya akan mengikuti proses pembuktian yang telah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Lampung Utara.

“Nanti dibuktikan saja, proses pengolahan semua sudah kita lihat, sambil ditelusuri saja. Nanti di bantu dari DLH untuk hasil pengujian lab. Yang pasti proses nya sudah lihat ada 8 sampai 10 kolam,” jelas Toni.

Pewarta : (Verli/fadli/Charles/Sandi/Eko/Coki/Arrofi/Sarpudin/Yitno/Yoyon

Editor : Wahyu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *