banner 325x300
DaerahHukumLampung Tengah

Gandeng Kejari, Plt. Bupati Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Aparatur Kampung

355
×

Gandeng Kejari, Plt. Bupati Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Aparatur Kampung

Sebarkan artikel ini

KARYA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum bagi aparatur pemerintahan melalui kegiatan pembinaan hukum bagi camat dan kepala kampung.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Tengah mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang taat aturan, transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi persoalan hukum.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, S.E., M.Sos. Menurutnya, pembinaan hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya camat dan kepala kampung yang memiliki kewenangan dalam menjalankan pemerintahan serta mengelola berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

I Komang Koheri menegaskan, pemahaman terhadap regulasi harus menjadi landasan bagi setiap aparatur dalam mengambil kebijakan maupun melaksanakan tugas pemerintahan. Dengan memahami aturan secara baik, aparatur diharapkan mampu bekerja lebih profesional sekaligus mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Pembinaan hukum ini sangat penting. Kita ingin seluruh aparatur memahami aturan dengan baik sehingga dalam menjalankan pemerintahan tidak hanya berorientasi pada program, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar I Komang Koheri, Kamis (13/8/2026).

Ia menyampaikan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan aparatur di seluruh tingkatan pemerintahan memiliki pemahaman yang memadai mengenai regulasi.
Terlebih, pemerintahan kampung berhadapan langsung dengan masyarakat dan memiliki peran strategis dalam pengelolaan pembangunan serta pelayanan publik.

Karena itu, lanjutnya, penguatan pemahaman hukum harus ditempatkan sebagai langkah pencegahan (preventif), bukan sekadar dilakukan ketika sudah muncul persoalan.

“Jangan sampai aparatur baru memahami aturan setelah muncul masalah. Kita harus membangun kesadaran hukum sejak awal. Kalau aturan dipahami dan dijalankan dengan benar, potensi terjadinya pelanggaran dapat diminimalkan,” tegasnya.

Plt. Bupati Lamteng juga mengingatkan camat dan kepala kampung agar senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, serta tertib administrasi dalam menjalankan pemerintahan. Hal tersebut menjadi semakin penting dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat kampung.

“Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembinaan hukum merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran hukum aparatur pemerintahan.

Menurutnya, kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan penerangan dan edukasi hukum kepada pemerintah maupun masyarakat.

“Pemahaman hukum bagi aparatur sangat penting agar setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan sesuai aturan. Dengan mengetahui kewenangan, kewajiban dan batas-batas yang telah ditentukan, aparatur dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan bertanggung jawab,” ujar Dr. Rita Susanti.

Ia juga mendorong aparatur pemerintahan untuk aktif melakukan koordinasi dan konsultasi apabila menghadapi persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum dalam pelaksanaan tugas.

Pembinaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari. Camat dan kepala kampung diharapkan mampu meneruskan pemahaman yang diperoleh kepada jajaran aparatur di wilayah masing-masing.

Sinergi antara Pemkab Lampung Tengah dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik, dengan mengedepankan kepatuhan hukum, profesionalisme, integritas, serta pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan penguatan pemahaman hukum tersebut, Pemkab Lampung Tengah berharap aparatur kampung dapat menjalankan tugas secara lebih aman, tertib, profesional dan bertanggung jawab, sekaligus mampu mencegah sejak dini berbagai potensi persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. (R)

2