Example 728x250
Tulang Bawang

Warga Empat Kecamatan Minta Pemkab Tuba Tegas Menindak Kendaraan Yang Melebihi Tonase

77
×

Warga Empat Kecamatan Minta Pemkab Tuba Tegas Menindak Kendaraan Yang Melebihi Tonase

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM,Menggala_ Warga di empat kecamatan yakni Banjar Mergo, Penawar Tama, Gedung Aji Baru, dan Rawa Jitu Jitu, yang berada sepanjang dijalur jalan poros Simpang Penawar -Rawa Jitu, meminta Pemkab Tulangbawang bertindak tegas terhadap pengendara yang membawa muatan over kapasitas atau melebihi tonase.

Lantaran menurut warga tindakan tersebut selain menganggu kenyamanan warga dan para pengendara lokal, bobot tonase yang melebihi kapasitas akan membuat rusaknya badan jalan yang saat ini sedang dalam perbaikan.

Sukiman warga Banjar Mergo, menjelaskan jika rusaknya jalan tersebut diduga akibat ulah para pengusaha angkutan yang tidak bertanggung jawab, sebab hampir 90% kenderaan yang melalui jalur poros simpang penawar rawa jitu ,membawa muatan yang melebihi batas ketentuan.

“Jalan ini tahun lalu baru dibenahi, sesudah itu kembali rusak, ini akibat truck-truk angkutan seenaknya membawa muatan berlebihan, sehingga jalan tidak mampu menampung tekanan bobot kenderaan, jika ini dibiarkan kami yakin belum umur setahun jalan akan kembali mengalami kerusakan,”ucapnya. (29/07) kemarin.

Hal senada dikatakan Pono, warga Penawar Tama ini mengatakan jika warga setempat sangat gerah akan ulah para pengendara truck muatan yang bertindak semaunya saat melintas.

“Apalagi malam hari, pada saat jam istirahat suara-suara bising truck muatan berat sangat menganggu ketenangan warga, kami sangat mengapresiasi perjuangan Pemkab Tulangbawang agar jalan ini diperbaiki, untuk umum namun. Jika hal itu dibiarkan maka perjuangan tersebut akan sia-sia, karena dengan dilintasi oleh kendaraan melebihi tonase maka sudah dipastikan jalan akan rusak lagi,” imbuhnya.

Sementara Siwan, warga Gedung Aji Baru, menegaskan jika dirinya dengan warga di kecamatan lainya yang dilintasi oleh jalur simpang penawar rawa jitu, akan membuat kesepakatan melakukan pelarangan terhadap seluruh kenderaan angkutan barang yang over kapasitas.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar kondisi jalan poros simpang penawar rawa jitu tetap dalam kondisi baik/mulus.

“Warga dikecamatan lainya setuju jika ada pembatasan muatan, kami juga meminta bantuan Pemkab Tulangbawang maupun pihak Polres Tulangbawang untuk menempatkan personilnya berjaga-jaga di pintu masuk yakni simpang penawar jika ada kenderaan yang hendak ke arah rawa jitu membawa muatan berat langsung diberhentikan dan dilarang lewat, dengan begitu jalan akan tetap bagus,” pungkasnya.

Diketahui, Bupati Tulangbawang Hj. Winarti, meminta agar seluruh pemilik maupun pengemudi kenderaan truk muatan tidak memuat barang yang melebihi Tonase over kapasitas saat melalui Jalan Poros Simpang Penawar-Rawa Jitu.

Pasalnya saat ini ruas jalan poros simpang penawar menuju kecamatan rawa jitu sepanjang 61 Km tersebut masih belum selesai dikerjakan atau sedang dalam perbaikan.

Menurut Winarti, salah satu penyebab rusaknya badan jalan disebabkan oleh muatan kendaraan yang melintas melebihi tonase atau over kapasitas, karena jalan tidak mampu dan kuat saat menerima adanya tekanan,beban yang berlebihan dari kenderaan yang melintas.

“Pasti cepat rusak lihat saja truck-truk besar yang melintas muatanya sangat luar biasa berat,padahal jalan sedang dalam perbaikan,inilah yang perlu kita sadari bersama mestinya pemilik ataupun pengemudi taat aturan karena jika jalan rusak yang dibuat repot pemerintah seolah tidak tanggap,bahkan menjadi viral dimedsos padahal kami pemerintah berbuat dan memberikan yang terbaik,” keluh Winarti saat menyempatkan diri pantau langsung perbaikan jalan usai mendampinggi Tim penilai Lomba Sekolah Sehat Usaha Kesehatan Sekolah (LSS-UKS) Tingkat Nasional SDN 02, Makartitama kecamatan Gedung Aji Baru (24/07).

Contohnya jelas Winarti, untuk mendapatkan anggaran perbaikan jalan tersebut pihaknya harus berusaha keras melakukan berbagai upaya untuk meyakinkan pemerintah pusat jika jalan tersebut memang akses yang sangat dibutuhkan oleh seluruh masyarakat tulangbawang.

Sebab lanjut Winarti, Jalan poros Simpang Penawar rawa jitu sepanjang 61,Kilometer telah dinaikan statunya menjadi jalan Nasional yang hak dan kewenagan ada di pemerintah pusat.

“Jadi harus dijaga dong jangan sampai rusak, Alhamdulillah Presiden memberikan kado istimewa kepada masyarakat tulangbawang, Pak Jokowi mengalokasikan anggaran 60.Milyar untuk perbaikan jalan ini,tidak mudah mendapatkanya semuanya butuh proses dan perjuangan,”urainya.

Untuk itu Winarti, menghimbau kepada seluruh pemilik, maupun pengemudi kenderaan angkutan barang yang melewati jalur tersebut agar tidak memuat barang yang melebihi ukuran tonase yang telah ditentukan.

Sebab selain merupakan sebuah pelanggran aturan lalu lintas, muatan melebihi kapasitas akan membuat jalan-jalan tidak awet atau cepat mengalami kerusakan.

“Muatan kenderaan memang sudah ada standardisasi sesuaikan dengan aturan yang ada,kami pemerintah tetap berkomitmen untuk membangun sarana maupun prasarana sesuai kebutuhan masyarakat, namun kami perlu dukungan dari semua pihak agar apa yang direncanakan berjalan sesuai harapan kita jaga semuanya dengan baik untuk menuju tulangbawang yang lebih maju,” pungkasnya.

(Hartawan)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }