KARYANASIONAL. COM, LAMPUNG TENGAH— Menyikapi adanya dugaan oknum Aparat Kampung Mataram Jaya, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah yang melakukan pungli (pungutan liar), dalam pembuatan KK, KTP/Suket dan NA, Ketua Komisi I DPRD Lamteng, Firdaus Ali angkat bicara dan segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita akan panggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamteng untuk hearing bersama. Sebab ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat, jadi harus segera diselesaikan, apa alasannya oknum itu menarik pungutan, yang sudah jelas Pemerintah Pusat menggratiskan, ini yang akan kita telusuri dalam rapat nanti,” tegas Firdaus saat dikonfirmasi Karyanasional. com, via telepon selulernya, Sabtu (26/10/2018).
Menurut politisi Partai Gerindra Lampung Tengah itu, perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oknum Aparat Kampung tersebut sudah sangat merugikan masyarakat yang ingin mengurus dokumen-dokumen kependudukannya. Sebab, masyarakat harus mengeluarkan uang hingga ratusan ribu rupiah setiap ingin mengurus dokumen kependudukannya.
“Kalau ini terus dibiarkan dan tidak ada pembenahan, maka praktek pungli itu akan merambah kemana-mana. Kasihan dong masyarakat yang terus di bohongi oknum yang tidak bertanggungjawab. Harapan saya hasil rapat nanti, pungli tersebut tidak terjadi lagi dikalangan masyarakat.” ungkapnya.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda Indonesia (Basmi) Lampung Tengah, Abdul Razak, menyambut baik langkah Camat Bandar Mataram yang meminta dugaan pungli oknum Aparat Kampung Mataram Jaya, diusut tuntas kebenarannya.
“Saya sependapat dengan Pak Camat Raendra, yang meminta untuk mengusut tuntas kebenaran dugaan pungli yang dilakukan oknum Aparat Kampung Mataram Jaya dalam pembuatan KK, KTP/Suket dan NA. Saya minta Aparat Penegak Hukum di Lampung Tengah segera mengusut kasus tersebut,” tegasnya.
Menurut Abdul Razak, jika persoalan dugaan pungli tersebut terus dibiarkan makan praktek-praktek pungli itu akan terus menjamur dan terjadi di kampung-kampung lain di Lampung Tengah. Hal ini juga tentunya sudah mencederai program Pemerintah Pusat yang membebaskan biaya administrasi kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen-dokumen kependudukannya.
“Dugaan pungli ini saya kira sudah mencederai program Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, saya minta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam hal ini Bupati Loekman Djoyosoemarto segera mengambil sikap dalam kasus tersebut. Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan maka masyarakat akan selalu menjadi korban oknum-oknum pungli tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, Terkait adanya dugaan oknum Aparat Kampung Mataram Jaya, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah yang melakukan pungli (pungutan liar), dalam pembuatan KK, KTP dan NA, mendapat tanggapan positif dari Camat Bandar Mataram, Raendra. Bahkan beliau meminta agar permasalahan tersebut diusut tuntas kebenarannya.
“Wi silahkan aja laporan aja, karena memang kan gak ada ketentuan itu untuk narik-narik gak ada. Apabila ada yang menarik-narik itu salah dong! Dan saya selaku Camat disini gak ngasih hal yang seperti itu, gak boleh tarikan-tarikan seperti itu.” tegas Camat Bandar Mataram saat dikonfirmasi Karyanasional. com via telepon selulernya, Kamis (25/10/2018).
Namun, karena itu kasus nya terjadi di Kampung Mataram Jaya, dia meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti terlebih dahulu ke Kapala Kampung dan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah setempat.
“Coba dikonfirmasi dulu ke Kepala Kampung dan KUA nya, karena itu kaitannya kesana. Nah itu ditelusuri aja coba terutama ke Kepala Kampung karena itu oknum di Kampung. Coba ditelusuri dulu kebenarannya disana baru kesaya nanti, proses dan prosedur nya kayak gitu,” ungkapnya.
Sementara saat media meminta tanggapan kepada Kepala Kampung Mataram Jaya, via telepon seleulernya, Pak Genjor belum memberikan tanggapan yang pasti, lantaran dirinya belum mengetahui pesis duduk permaslahannya seperti apa. Namun pihaknya akan mengklarifikasi persoalan itu untuk membuktikan kebenarannya kepada yang bersangkutan, bener atau tidak memungut dana tersebut.
“Yang jelas pembuktian pembenarannya belum jelas karena saya belum memanggil oknum tersebut. Saya gak bisa memastikan benar atau tidak oknum itu melakukan tindakan pungli, karena saya belum konfirmasi dan berhadapan dengan oknum yang dianggap melakukan pungli tersebut. Kalau saya katakan bener orang itu mungut namun kenyatan nya tidak kan saya yang salah. Kalau memang benar oknum itu melakukan baru nanti seperti apa. Artinya saya akan bertanggung jawab karena saya seorang pimpinan di kampung ini. Saya harus tau itu memang, gak tau juga dibelakangan saya ada kerja begini ada kerja begitu saya kan gak tau.” ungkapnya. (Rendra)
I found this article both informative and enjoyable. It sparked a lot of ideas. Lets chat more about it. Check out my profile!