Example 728x250
Berita PilihanMetro

Pemkab Metro Gelar Sosialisasi Peraturan tentang Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2018

66
×

Pemkab Metro Gelar Sosialisasi Peraturan tentang Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2018

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAl.COM, Metro_ Pemerintah Kota Metro melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro mengadakan Sosialisasi Peraturan tentang Organisasi Kemasyarakatan tahun 2018, yang berlangsung di Gedung Sinode Kota Metro, Selasa (7/11/2018).

Ketua Pelaksana Nur Elman mengatakan, kegiatan ini bermaksud dan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan kita tentang peraturan organisasi kemasyarakatan yang ada, sebagai upaya dalam melakukan pembinaan atas tujuan dan fungsi didirikannya Ormas/LSM.

“Kemudian untuk Ormas/LSM agar melakukan hak dan kewajibannya sebagai telah diatur dalam perundang-undangan, serta meningkatkan peran ormas dan berpartisipasi dalam pembangunan baik secara nasional maupun tingkat daerah,” ujar Nur Elman.

Sementara itu Asisten I Ridwan, dalam sambutan nya mengatakan, Mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang peraturan organisasi kemasyarakatan yang ada. Sehingga kita memiliki kesamaan persepsi terhadap keberagaman Ormas dan peranannya dalam kehidupan masyarakat di Kota Metro,”ungkapnya.

Lanjut Ridwan bahwasannya, saat ini banyak Ormas yang tidak menjujung tinggi tujuan dan fungsi organisasi ke masyarakatan, seperti yang tercantum dalam AD/ART Ormas masing-masing. “Terkadang Ormas/LSM hanya dijadikan alat sasaran oleh oknum pihak tertentu dalam mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi dan golongan,” ujarnya.

Maka oleh itu, Ridwan mengajak para peserta  sosialisasi untuk membangun kemitraan dan hubungan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dengan organisasi kemasyarakatan yang ada, guna mengisi pembangunan dan menciptakan suasana yang aman nyaman dan damai yang di Kota Metro.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Kota Metro Ridhwan, Polres Kota Metro, Kepala BPKAD, serta 150 peserta sosialisasi yang terdiri OPD se-Kota Metro kabag kota metro, Camat dan Lurah se Kota Metro, beserta Ormas atau LSM yang terdaftar di Kota Metro. (Wahyu).

Example 120x600

Respon (1)

  1. Very well written! The insights provided are very valuable. For additional information, check out: LEARN MORE. Looking forward to the discussion!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }