KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung, __ Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Dinas Sosial Kakak Drs. Sumarju Saeni, M.Sc membuka secara resmi Perkemahan Pramuka Sadar Pangan Aman (PERKASAPA) 2018 di lapangan upacara komplek Kwarda Lampung. Pada kesempatan tersebut Kak Sumarju membacakan arahan Gubernur Lampung dan menyematkan Pin Duta Pramuka SAPA yang menandai dibukanya Perkasapa 2018. Sabtu, (8/12/2018).
Dalam arahannya, Gubernur Lampung menghimbau agar generasi muda faham sejak dini jenis jenis dan bentuk makanan dan obat berbahaya. Gubernur berharap Pramuka berada digaris terdepan dalam meminimalisir peredaran bahan makanan dan kosmetik yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat khususnya di Provinsi Lampung. Gubernur juga mengajak semua pihak termasuk Pramuka untuk bersama bahu membahu mendukung dan melaksanakan progaram pembangunan yang saat ini terus digalakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Acara pembukaan Perkasapa yang diikuti 300 Pramuka Penegak/Pandega dan Pembina Pramuka tersebut juga dilaksanakan penyerahan rekomendasi pembentukan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan dari Kwarda Lampung kepada Balai Besar POM di Bandar Lampung
Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung Ibu Syamsuliani, Apoteker MM. mengatakan bahwa Perkasapa digelar dari 8 hingga 9 Desember 2018 dengan kegiatan berupa sosialisasi dan perlombaan. BBPOM di Bandar Lampung akan melakukan sosialisasi mengenai Aplikasi Pramuka SAPA, dan Keamanan Pangan. Sementara untuk kegiatan lomba berupa lomba kreasi tenda, desain logo Saka POM, pentas seni, Yel Yel, Aksi dan Praktik Pramuka SAPA.
Lebih lanjut, Syamsuliani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindaklanjut kerjasama kemitraan antara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung dalam hal pemberdayaan potensi Gerakan Pramuka dalam peningkatan keamanan obat dan makanan yang dilaksanakan pada 20 November 2017 lalu.
Diakhiri acara, Kak Sumarju didaulat mengikuti gerakan senam ceklik dan gemu famire bersama seluruh peserta dan hadirin undangan. (Helmi).