KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung, __ Insan Media Provinsi Lampung ikuti Pelatihan dan Gathering yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Grand Ellty, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin, (10/12/2018).
Acara yang pesertanya terdiri dari berbagai perwakilan media cetak, online, dan elektronik itu dihadiri langsung oleh Kepala OJK Provinsi Lampung Indra Krisna dan juga perwakilan dari PWI Provinsi Lampung Juniardi serta Abdullah Al Mas’ud sebagai narasumber pada acara tersebut.
Dalam sambutannya Indra Krisna menjelaskan acara gathering ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dengan awak media agar dapat disampaikan ke publik, sharing terkait Otoritas Jasa Keuangan dan tugas OJK serta satgas waspada investasi.
“ Pada umumnya masih banyak yang belum paham dengan produk-produk atau tugas dan fungsi OJK. Untuk itu, melalui acara ini kami berharap media dapat berperan serta dalam memberi pengetahuan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Indra Krisna menambahkan, selain mengatur mengawasi perbankan, OJK juga memiliki tugas melindungi konsumen.
Diadakannya kegiatan ini juga karena sampai sekarang masih banyak awak media yang menanyakan suatu isu ke OJK, padahal isu tersebut bukan seharusnya ditanyakan ke pihak OJK melainkan ke lembaga lain.
Oleh sebab itu, pemahaman tentang tugas dan fungsi OJK perlu terus diberikan, dan diharapkan dapat bermanfaat untuk awak media dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang penulis berita.
Masih dalam rangkaian kegiatan, Ketua Bendahara PWI Lampung Abdullah Al Mas’ud, dalam materinya menjelaskan seorang jurnalis dalam menjalankan tugasnya harus bisa mencari narasumber yang berkualitas sesuai dengan isu yang ingin diberitakan.
Sementara itu Wakil ketua bidang pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi, memberikan materi tentang berita Hoaks.
Juniardi juga mengatakan, dari data dewan pers, di Indonesia terdapat sekitar 43 ribu situs yang mengklaim sebagai portal berita.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi sekitar 300 media.
Menurutnya, menyikapi hoax, para wartawan ketika mendapatkan informasi jangan langsung di muat melainkan harus di koreksi terlebih dahulu serta mencari berita atau informasi-informasi penting,” lanjut dia. (Helmi).