Example 728x250
Berita PilihanLampung Tengah

Kecamatan Gunung Sugih Gelar Musrenbang Tahun 2019

104
×

Kecamatan Gunung Sugih Gelar Musrenbang Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL. COM— Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, untuk menyampaikan pembangunan yang merupakan skala prioritas bagi 15 Kampung di Kecamatan Gunung Sugih pada tahun 2020.

Kegiatan Musrenbang yang digelar di Aula Rapat Kecamatan Gunung Sugih, Selasa (12/02/2019), dihadiri Staf Ahli Bupati, Zulkifli, Perwakilan Bappeda dan Dinas PMK Lampung Tengah, Camat Gunung Sugih, Andi RPA, dan beberapa Kepala Kampung di Kecamatan Gunung Sugih, serta Tokoh Masyarakat Gunung Sugih.

Dalam sambutannya Camat Gunung Sugih, Andi RPA menjelaskan, Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2019 ini untuk menyampaikan pembangunan yang merupakan skala prioritas tahun 2020.

Dikesempatan tersebut Andi juga memaparkan monografi Kecamatan Gunung Sugih yang terdiri dari 15 kampung, dengan mayoritas mata pencaharian sebagai petani dan pedagang serta wiraswasta.

“Kami telah melaksanakan Musrenbang tingakat kampung beberapa waktu lalu, sedangkan kegiatan ini sebagai wadah penyampaian pembangunan untuk infrastruktur tahun 2020. Prioritas pembangunan yang disampaikan pada Musrenbang kali ini sebagai acuan dan bahan untuk kegiatan Musrenbang tingkat kabupaten,” jelasnya.

Mantan Kabag Humas Pemkab Lampung Tengah ini juga berharap kepada Bapeda yang mewakili Bupati Lampung Tengah, untuk mengusulkan pembangunan skala prioritas yang menjadi harapan kampung seperti pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.

“Sesuai harapan masyarakat dibawah, masyarakat meminta pemerataan pembangunan di 15 Kampung Kecamatan Gunung Sugih, walaupun hanya satu pembangunan disetiap Kampung,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Camat Gunung Sugih ini juga membacakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 yang akan diperoleh 15 kampung, dan usulan pembangunan lainnya baik dari kampung maupun bantuan dari dinas-dinas Kabupaten Lampung Tengah yang akan diperoleh Kecamatan Gunung Sugih tahun 2020.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa peran Camat hanya merekomendasi pengelolaan anggaran. Dan ADD yang akan digunankan Kampung 70 persennya untuk pembangunan Infrastruktur, dan 30 persen nya pemberdayaan. Kemudian besaran nilai anggaran yang akan diserahkan ke setiap kampung, bergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk, dan tingkat kemajuan kampung atau tingkat kemiskinan.” tandasnya. (Rendra)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }