KARYANASIONAL.COM, LAMTENG – Bawaslu Lampung Tengah (Lamteng) menegaskan tidak ada keterlibatan anggota Polisi dalam terungkapnya praktik politik uang yang tertangkap tangan oleh Panwascam Padangratu.
Kordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Edwin Nur, S.E., menyatakan tidak ada keterlibatan oknum polisi, seperti yang santer diberitakan media sebelumnya.
Kepada awak media, Edwin memaparkan kronologi pengungkapan praktik money politics di Kampung Kuripan, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, Minggu (14/04/2019) dini hari.
“Jadi anggota Panwascam Padangratu yang melakukan patroli malam menemukan dugaan tindak money politics. Tapi tidak pernah ada menyebutkan keterlibatan oknum polisi. Termasuk ketika saya cek langsung di lokasi,” terang Edwin.
Sementara, dilanjutkan Edwin, temuan Panwascam Padangratu berupa bagi-bagi amplop ditemukan di Dusun V dan Dusun VIII, Kampung Kuripan, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah.
“Barang bukti yang diamankan pada temuan itu berupa 20 amplop berisi uang dengan nominal Rp25 ribu. Namun dari laporan yang dikirimkan Panwascam Padangratu kepada Bawaslu, sempat ada 40 amplop. Sebanyak 20 amplop sudah dibagikan kepada warga,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Edwin, di dalam amplop juga ditemukan contoh surat suara atas nama seorang caleg DPRD Lampung Tengah, daerah pemilihan IV. (Tim)