Example 728x250
Bandar LampungBerita Pilihan

Ini Kata Herman HN Mengenai PPDB Yang Dikeluhkan Wali Murid 

48
×

Ini Kata Herman HN Mengenai PPDB Yang Dikeluhkan Wali Murid 

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung __  Penerapan Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) 2019, akhir-akhir ini banyak dikeluhkan wali murid.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, akan melakukan pemantauan ihwal polemik tersebut.

“Ya nanti kita lihat lah, enggak laju langsung enggak bisa bergerak. Bisa.” ujar Herman HN usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (19/6/2019.)

Terkait kendala pada proses PPDB yang berkaitan dengan identitas siswa, Orang nomor satu di Bandar Lampung ini menyampaikan, jika siswa memang betul masyarakat Kota Bandar Lampung seharusnya sudah memiliki identitas yang jelas.

 “Ya buat KTP dulu, mungkin dia dari Pesawaran nginep di kota Bandar Lampung bisa aja. Kalau dia baru pindah anaknya mau sekolah ya nggak bisa gratis-gratis,” kata dia.

Mantan Kadispenda Lampung ini menyampaikan, Kota Bandar Lampung akan terus berupaya meningkatkan pendidikan, dibuktikan pada sejumlah sekolah baru yang dibuka. Bahkan, Herman HN menargetkan sebelum dirinya berhenti pada jabatannya akan membangun sekolah sedikit-dikitnya sebanyak lima sekolah.

“Ya pendidikan untuk tahun ini aja saya nambah berapa, SMP, kalo SD sudah cukup. Sebelum berhenti akan saya tambah lagi lima minimal. SMP di Bandar Lampung yang jauh dari jangkauan. Namun SMA/SMK itu kewenangan provinsi. Tapi ini waktu dipegang kota pernah juga saya buat sekitar 4 SMA/SMK baru. Artinya saya berupaya pendidikan ini bagus. Anak-anak bisa sekolah semua,” ujarnya.

Herman memaparkan, PPDB bina lingkungan (Biling) untuk sekolah SMP, SMA, SMK Bandar Lampung selain harus melampirkan keterangan tidak mampu dari  kelurahan tempat tinggal calon siswa, syarat lainnya adalah mengurus administrasi domisili untuk calon siswa yang berasal dari luar Kota Bandar Lampung.

Peserta diwajibkan melampirkan foto Kopi KTP  orang tua dan KK yang berdomisili di Kota Bandar Lampung.

“Buat KTP dulu, kalau dia orang Bandar Lampung KTP dan KK pasti jelas, kalau dia baru pindah dari pesawaran,anak mau sekolah tidak bisa gratis karena Kota Bandar Lampung yang gratis,” pungkasnya. (Helmi)

Example 120x600

Respon (1)

  1. This article really resonated with me. The points made were compelling. Id love to hear more opinions. Click on my nickname for more!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }