Example 728x250
Bandar LampungBerita Pilihan

Purna Irawan, S.Ag : Pasangan Calon Pengantin Harus Ikut Suscatin

44
×

Purna Irawan, S.Ag : Pasangan Calon Pengantin Harus Ikut Suscatin

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung __ Terus meningkatnya jumlah kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disikapi serius oleh Departemen Agama (Depag). Lembaga yang mengurusi masalah keagamaan ini mewajibkan pasangan calon suami istri untuk mengikuti kursus calon pengantin (suscatin).

Dengan mengikuti suscatin, muda-mudi atau pasangan calon pengantin yang mau melenggang ke jenjang pernikahan akan dibekali materi dasar tentang pengetahuan dan keterampilan tentang kehidupan berumah tangga.

Materi suscatin yang diberikan sangat penting bagi calon suami istri untuk menjalani rumah tangga yang bahagia sampai tua. Calon pengantin yang ikut suscatin dan dinyatakan lulus akan diberi sertifikat.

Seperti halnya kegiatan rutin KUA Kecamatan Panjang Bandar Lampung menggelar (Suscatin) Kursus Calon Pengantin , pada Kamis (04/7/2019 ), dihadiri seluruh pasangan calon pengantin yang akan menikah pada Minggu ini.

Dalam materinya Kepala KUA Kecamatan Panjang H. Purna Irawan, S.Ag menyampaikan bahwa pernikahan merupakan awal dari membentuk rumah tangga, terjalinnya kehidupan rumah tangga yang baik dan benar yang sesuai dengan kaidah agama Islam adalah dambaan setiap pasangan baru, terangnya.

Oleh karenanya di harapkan setiap pasangan yang baru mau menikah harus mempunyai ilmu tentang bagai mana membina rumah tangga yang baik dan benar, karena mempertahankan kesucian dan keutuhan rumah tangga itu sangat sulit, tutupnya (Helmi).

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }