KARYANASIONAL.COM, BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih sebanyak 36 jurnalis terkait korupsi di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (10/8/2019). Kegiatan bertajuk “Jurnalis Melawan Korupsi” itu bekerja sama dengan Tempo Institute dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Pelatihan tersebut menghadirkan tiga pembicara. Mereka adalah Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak, aktivis ICW Siti Juliantari, dan Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia Sasmito.
“KPK siap mendukung kerja-kerja jurnalis di Lampung terkait pencegahan korupsi. bentuk dukungan itu di antaranya melalui pelatihan ini,” kata Yuyuk melalui siaran pers dari AJI Bandar Lampung.
Dalam materinya, Siti mengatakan, potensi analisis tindakan fraud (penipuan) dalam proyek bisa dilihat dari nilai kontrak. Kemudian, efisiensi atau perbandingan nilai kontrak dan harga perkiraan sendiri (HPS). Selain itu, partisipasi atau jumlah peserta tender dan tingkat persaingan.
“Lalu, jumlah kontrak yang dimenangkan perusahaan penyedia, serta jadwal, waktu penyelesaian proyek,” ujarnya.
Sementara , Sasmito menyampaikan materi seputar reportase investigasi, narasumber off the record, sumber background, dan syarat sumber anonim.
Latifah Desti Lustikasari, salah satu peserta, mengapresiasi pelatihan tersebut. Pengetahuannya bertambah melalui materi-materi yang disampaikan pembicara. Terlebih, pembicara dari KPK dan ICW yang relatif jarang diwawancarai jurnalis di Lampung.
“Sebagai jurnalis saya jadi memiliki prespektif yang lebih luas untuk mengangkat ide-ide pemberitaan. Terus ditambah materi teknik peliputan dari AJI Indonesia. Semoga ke depan ada kegiatan serupa,” kata dia. (Rls/Red)