KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah – Kebakaran tebu di PT Tunas Baru Lampung beberapa waktu lalu menyita perhatian kamu muda di Lampung Tengah.
Betapa tidak, dalam insiden tersebut, terdapat korban jiwa meninggal dunia, dia adalah balita berusia 3 tahun bernama Almera Qanita Devi.
Pada saat kejadian, korban diketahui sedang berada dilokasi bersama Marikun seorang mandor sekaligus kakek korban. Meninggalnya Almera ini diduga luput dari pengawasan orang tua.
Dany Evendi salah seorang tokoh pemuda Tanjung Ratu Lampung Tengah, mengutuk keras terjadinya insiden tersebut.
“Kejadian ini (kebakaran lahan tebu) adalah bentuk kelalaian perusahaan dalam menerapkan K3 (Keselamatan, dan Kesehatan Kerja, ini tidak bisa ditanggapi biasa saja,”cetusnya.
Menurutnya, instrument K3 adalah bagian penting dalam SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk menerapkan keselamatan kerja dan menanggulangi kesalahan dalam bekerja di sebuah perusahaan.
“Tentunya hal ini harus menjadi prioritas utama di setiap perusahaan dalam menjaga keselamatan kerja, hal ini tidak boleh terulang lagi,”kecamnya.
Perusahaan lanjutnya harus bertanggung jawab atas hilangnya salah seorang nyawa balita, tersebut.
“Saya berharap pemerintah Daerah mampu bertindak tegas atas kelalaian dan tragedi tersebut,”pungkasnya. (Red)
Excellent insights! Your breakdown of the topic is clear and concise. For further reading, check out this link: READ MORE. Let’s discuss!