Example 728x250
Berita PilihanLampung Tengah

Asyik Berjudi Koprok, Zaenuri dan Margono Digelandang Polisi

55
×

Asyik Berjudi Koprok, Zaenuri dan Margono Digelandang Polisi

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah – Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah (Lamteng), berhasil menangkap dua orang pelaku judi koprok, di Kampung Kaliwungu Kecamatan Kalirejo, Minggu (25/08/2019) sekira pukul 15.00 WIB.

Kedua tersangka tersebut atas nama Zaenuri Ahmad (43) warga Dusun I Kampung Sukosari Kecamatan Kalirejo, dan Hadi Rianto Alias Margono (65) warga Dusun IV Kampung Sukosari Kecamatan Kalirejo Lamteng. Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi :  LP/ 462- A /VIII/2019/RES LT/SEK kalirejo, Tanggal 25 Agustus 2019.

Kapolsek Kalirejo AKP Agung Ferdika, mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi warga bahwa di belakang rumah Joni di Kampung Kaliwungu Kecamatan Kalirejo telah berlangsung judi koprok.

“Mendapati informasi tersebut, saya dan Anggota Polsek Kalirejo langsung mengecek ke TKP, dan dilokasi telah berlangsung perjudian koprok. Dari kasus ini kita berhasil menangkap dua orang pelaku berikut alat judi koprok satu set, dan uang sebesar Rp. 230.000.- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah)”, ujar Kapolsek.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya kedua pelaku dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun Penjara.” Saat ini kedua pelaku kita amankan ke Polsek Kalirejo untuk dimintai keterangan”, ungkap Kapolsek. (Rendra)

Example 120x600

Respon (1)

  1. Great read! The author’s analysis was spot-on and thought-provoking. I’m looking forward to hearing what others think. Feel free to visit my profile for more discussions.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }