Example 728x250
Berita PilihanLampung Tengah

Bupati Loekman : Stakeholder Terkait Harus Berkomitmen Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

46
×

Bupati Loekman : Stakeholder Terkait Harus Berkomitmen Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, LAMPUNG TENGAH – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto bersama dengan Bunda PAUD Hj. Ellya Lusiana Loekman dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri acara deklarasi Sekolah Ramah Anak, di Ras Sport Center Yukum Jaya, Rabu (11/09/2019).

Acara ini dihadiri oleh (Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonedia) IGTKI, (Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Indonesia) GOPTKI, dan Bunda PAUD Se-Lamteng.

Ketua panitia pelaksana sekaligus
Ketua IGTK PGRI Lamteng, Istuti dalam laporannya mengatakan, selain deklarasi sekolah ramah anak, kegiatan hari ini juga diadakan pelatihan senam guru PAUD.

Sementara itu Ketua IGTK PGRI Provinsi Lampung Nisdaryti dalam sambutannya berharap, Guru PAUD Lamteng bisa mendukung penuh gerakan sekolah ramah anak. “Semangat selalu untuk semua guru PAUD, dan jangan lupa bahwa kita bekerja untuk memberikan yang terbaik bagi generasi penerus,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bunda PAUD Lamteng Hj. Ellya Lusiana Loekman dalam arahannya mengatakan, bahwa anak-anak harus di didik dengan kasih sayang dan harus dilindungi hak-hak nya. “Dengan di deklarasikan SRA maka Lamteng kedepan bisa menjadi Kabupaten Layak anak, dimana hak anak dapat terakomodir,” ujarnya.

Sementara dalam sambutan Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto sangat bersyukur dengan di deklarasikannya sekolah ramah anak di Lampung Tengah. Hal ini menjadi komitmen bagi seluruh stakeholder terkait untuk mewujudkan sekolah ramah anak di seluruh Kabupaten Lamtrng.

“Sekolah ramah anak menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai dan dilindungi dari kekerasan yang berkaitan dengan anak memiliki nilai universal kemanusiaan”, ujarnya.

Bupati menambahkan, bahwa sekolah ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik untuk anak, yaitu hak hidup, kelangsungan hidup, non diskriminasi dan penghargaan terhadap pandangan anak. Hak tersebut harus dipenuhi bukan semata hanya untuk kelangsungan hidup anak namun juga untuk kepentingan terbaik untuk anak tanpa membeda-bedakan.

“Dengan adanya deklarasi sekolah ramah anak ini semoga dapat mendidik anak cerdas dan mandiri serta mampu menunjukan teladan yang baik bagi teman teman dan lingkungan sekitar,” ujar Loekman, seraya menegaskan agar anak selalu bisa mendapatkan hak nya yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang dan hak perlindungan.

Acara diakhiri dengan pembacaan deklarasi Sekolah Ramah Anak oleh guru PAUD Se-Kabupaten Lampung Tengah dan penandatanganan komitmen bersama. (Rendra)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }