KARYANASIONAL.COM, Metro – Dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari stakeholder khususnya pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pemerintah daerah memegang peranan penting dalam Program JKN-KIS diantaranya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas cakupan kepesertaan untuk mendorong Universal Health Coverage (UHC). Untuk itu BPJS Kesehatan Cabang Metro melaksanakan forum kemitraan kepentingan dengan Pemerintah Kota Metro, Senin 07/10/2019.
Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Metro, rapat dipimpin langsung oleh Sekda Kota Metro, A.Natsir dengan dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda, BPKAD, BKD, perwakilan Rumah Sakit dan perwakilan faskes tingkat pertama untuk membahas mengenai capaian kepesertaan di Kota Metro, profil pelayanan peserta dan kebijakan-kebijakan yang diberlakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peserta peserta JKN-KIS.
A. Natsir menuturkan bahwa kegiatan Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan ini adalah sebagai wadah bersama untuk membahas tentang pelaksanaan dan capaian program JKN-KIS di Kota Metro, “Forum kemitraan ini sangat penting dilakukan karena merupakan sarana komunikasi untuk mencapai pemahaman yang sama dalam mengidentifikasi permasalahan yang terjadi,”ungkap A.Natsir.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Sudiyanti menyampaikan bahwa tujuan Forum Komunikasi Kepentingan Utama dan Forum Kemitraan BPJS Kesehatana antara lain adalah tercapainya komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan terkait dengan pelaksanaan Program JKN–KIS meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerja sama yang strategis, tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung Program JKN – KIS, dan terwujudnya partisipasi Pemerintah daerah dalam mendukung sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran Peserta Program JKN – KIS demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC).
“Karena BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik, maka kewenangan pengawasan berada diseluruh pemangku kepentingan sesuai dengan fungsinya masing masing sehingga sangat penting untuk dilakukan pertemuan seperti ini untuk mengetahui apa saja yang dilakukan oleh setiap instansi atau dinas dalam mendukung secara maksimal program JKN-KIS”, tutup Sudiyanti. (Wahyu)
Great write-up! Your analysis is spot-on. For those wanting to explore more, this link is helpful: FIND OUT MORE. What are your thoughts?