Example 728x250
HeadlineLampung Tengah

Warga Tolak Rencana Peternakan Bebek Skala Nasional dan Minta Lurah Dicopot, Ini Kata Anggota DPRD

49
×

Warga Tolak Rencana Peternakan Bebek Skala Nasional dan Minta Lurah Dicopot, Ini Kata Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah _ Anggota DPRD Lampung Tengah Toni Sastra Jaya, S.H, M.H, C.I.L, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Lampung Tengah Jumali, dan Camat Trimurjo Wanda Rusli, menerima aduan dari warga Kecamatan Trimurjo, Minggu (06/10/2019).

Masyarakat sendiri diwakili 7 kepala lingkungan, ketua RT se-Kecamatan Trimurjo, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan karang taruna.

Yanto, perwakilan pemuda Kelurahan Adipuro menyampaikan, aduan masyarakat setempat kepada anggota DPRD Lamteng itu adalah seputar kepemimpinan Lurah Adipuro Abdul Wahab.

“Warga di Kampung Adipuro sudah tidak nyaman lagi dengan Bapak Lurah itu. Jadi, kami mohon kepada bapak Toni selaku wakil kami di DPRD, kemudian hadir juga kepala dinas dan bapak camat disini, bisa menyampaikan kepada Bapak Bupati Lampung Tengah, agar dapat segera mengganti lurah itu. Karena warga merasa tidak cocok dengan cara memimpin beliau yang terlalu arogan,” terang Yanto.

Selanjutnya, Yanto juga menyampaikan penolakan masyarakat terkait wacana akan dijadikannya Adipuro sebagai pusat pembibitan bebek potong berskala nasional.

“Masyarakat kami sangat menolak keras rencana itu. Pertama, efek negatifnya dari peternakan itu, pasti akan menimbulkan bau yang tak sedap. Dan dari pengalaman warga, kalau ada peternakan bebek, penyakit gatal pasti muncul. Terlebih, apabila itu diinisiasi oleh lurah. Kami pasti akan menentangnya. Karena masyarakat disini sudah tidak respek lagi dengan lurah tersebut,” tegas Yanto.

Anggota DPRD Lamteng Toni Sastra Jaya, S.H, M.H, C.I.L, yang menerima langsung aduan dari masyarakatnya, menyampaikan akan menindaklanjuti hal tersebut kepada Bupati Lampung Tengah.

Soalnya, imbuh Tosa–sapaan akrabnya, hal itu merupakan wewenang dari Bupati Lampung Tengah.

“Akan tetapi, sebelum saya sampaikan ini kepada Bupati Lampung Tengah, terlebih dahulu akan saya lakukan pengkajian,” ucapnya.

Tosa juga menegaskan, tidak akan tinggal diam dan berpangku tangan dengan permasalahan yang ada di tengah masyarakatnya.

“Karena saya menyadari dan memahami sepenuhnya, saya bisa menjadi wakil rakyat karena dukungan yang besar dari masyarakat di daerah pemilihan tiga ini,” ungkapnya.

Disampaikan Tosa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan representasi dari masyarakat. Oleh karenanya, wajar bila warganya menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah atau wakilnya di DPRD.

“Dan sudah menjadi tugas serta tanggungjawab seorang wakil rakyat, untuk lebih mendahulukan kepentingan masyarakatnya,” kata Tosa.

Menurutnya, apa yang menjadi aduan masyarakat di Kecamatan Trimurjo, harus disikapi dengan bijaksana. Dan sebagai legislator, dirinya menegaskan akan berada di garda terdepan untuk membela kepentingan rakyat.

“Kita selalu terbuka terhadap aduan atau keluhan dari konstiuen. Apa lagi saya merupakan anggota DPRD yang berasal dari Trimurjo. Bahkan kita tinggal di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo. Jadi setiap ada aduan masyarakat disini, saya harus siap menanggapinya,” terang dia.

Dari pantauan, tampak hadir dalam pertemuan itu, perwakilan dari Polsek Trimurjo dan Babinsa Koramil Trimurjo. (Sur/Ren)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }