KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah _ Anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumarsono, dan Muslim Anshori dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), definitif menjabat sebagai ketua dan wakil ketua III DPRD setempat, periode 2019-2024.
Paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Lamteng Sementara Yulius Heri Susanto, dan pengambilan sumpah janji dilakukan Ketua PN Gunungsugih Syamsul Arief, Selasa (15/10/2019).
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto dalam sambutannya menyatakan, menjadi pimpinan DPRD merupakan amanah yang besar dan tak ringan.
“Semoga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan masyarakat,” terang Bupati.
Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, kata Loekman, diharapkan DPRD bisa bersama membangun Lamteng.
“Mari membangun Lamteng yang kita cintai ini bersama-sama. Harapannya, agar bisa terwujudnya kabupaten ini sebagai lumbung pangan yang aman dan sejahtera,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Loekman juga sempat mengingatkan para anggota DPRD Lamteng.
“DPRD sebagai wakil rakyat, bukan wakil partai. Jadi harus bisa dipahami itu. Di luar boleh mengatasnamakan kader partai, tapi di sini (DPRD) sebagai wakil rakyat. Harus bisa menempatkan diri dan dipilah-pilah. Di sini, saya hadir sebagai bupati dan pembina partai politik di Lamteng. Meskipun, saya sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Lamteng, saya tidak akan cawe-cawe. Wakil rakyat wajib hukumnya memperjuangkan kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Kepada DPRD Lamteng, Loekman juga meminta bantuan pengawasan pelaksanaan dana desa. “Saya minta bantuan agar laksanakan fungsi pengawasan di lapangan. Khususnya pengawasan penggunaan dana desa. Suka atau tidak suka, SDM di Lamteng sangat terbatas. Jangan sampai nanti penggunaan dana desa ditemukan terjadi pelanggaran hukum. Wakil rakyat juga punya tanggung jawab moral membimbing. Berikan bimbingan pengelolaan dana desa. Terserah pembagian wilyahnya. Ini tanggung jawab bersama. Wakil rakyat punya kewenangan memberikan rekomendasi jika ada aparat kampung yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Menanggapi harapan Bupati, Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menyambutnya dengan positif.
“Sebagai pimpinan, saya menyambut baik untuk melaksanakan fungsi pengawasan dana desa. Saya akan mengajak rekan-rekan DPRD lainnya. Sebelumnya, kita juga sudah turun ke lapangan untuk pengawasan. Kita berikan rekomendasi untuk perbaikan,” katanya.
Sumarsono juga meminta Inspektorat dan insan pers ikut mengawasi dana desa. “Di paripurna ini, kita juga meminta Inspektorat dan insan pers untuk turun mengawasi pelaksanaan dana desa. Harus seiring dan sejalan,” ungkapnya
Masalah pengawasan dana desa, imbuh Sumarsono, akan dilaksanakan secepatnya. “Ada sekitar Rp450 miliaran anggaran masuk ke kampung. Per kampung ada yang mendapat Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Kita sudah turun ke bawah dan menemukan pelaksanaan pekerjaannya sangat miris. Dan harus diketahui tujuan dana desa untuk kesejahteraan rakyat. Jangan malah akhirnya jadi bancakan di bawah. Kita sama-sama awasi. TemanĀ pers juga ikut mengawasi. Kita akan bentuk tim pengawasan,” katanya.
Sumarsono juga meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi penerapan dana desa. “Kita harap berperan serta masyarakat untuk ikut mengawasi itu. Singsingkan lengan baju, ayo bareng-bareng. Saling asah, asih, dan asuh memajukan Lamteng,” tegasnya. (Dra/Sur)