KARYANASIONAL.COM, LAMPUNG TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), Kamis (17/10/2019).
Dalam agenda itu, dibentuk komposisi yang mengisi Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banang), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda), Badan Kehormatan (BK), dan Komisi I hingga Komisi IV. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Lamteng Muslim Anshori.
“Hari ini agenda kita adalah sidang kelima masa sidang pertama tahun 2019 sejak dilantik, yakni pembentukan AKD,” terang Muslim.
Menurut Muslim, nama-nama anggota DPRD Lamteng yang masuk ke dalam komposisi AKD, sudah diserahkan masing-masing fraksi kepada Sekretariat DPRD setempat.
“Setelah dibentuk AKD, nanti dari masing-masing AKD akan membentuk formatur yang disepakati bersama di internal AKD. Setelah itu, dibacakan lagi dalam paripurna. Seperti itu tahapannya,” ujar politisi PKB ini.
Dari pantauan di lokasi sidang paripurna, tampak hadir sebagian besar anggota DPRD Lamteng dan perwakilan dari Sekretariat DPRD. Sementara, rapat paripurna DPRD Lampung Tengah tentang Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD itu berlangsung terbuka. (Sur/Dra)