KARYANASIONAL.COM – Kasus gratifikasi yang kerap menjerat pejabat daerah dalam pusaran korupsi, disikapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), dengan mengadakan sosialisasi pengendalian gratifikasi di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Rabu (13/11/2019). Langkah tersebut adalah bagian dari komitmen melaksanakan pencegahan serta pemberantasan korupsi sebagai upaya mewujudkan good government dan clean governance.
Sekkab Lamteng Adi Erlansyah mewakili Bupati Loekman Djoyosoemarto menyatakan, pemerintah daerah setempat telah berkomitmen mewujudkan good government dan clean governance. “Kita telah berkomitmen mewujudkan good government dan clean governance. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik,” katanya.
Diungkapkan Adi, prinsip-prinsip good government dan clean governance harus senantiasa dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. “Ini harus secara konsisten dan berkesinambungan. Sosialisasi yang dilaksanakan ini bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana gratifikasi yang juga diatur dalam UU No. 31/1998 dan UU No. 22/2001,” ujarnya.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), lanjut Sekkab, ‘godaan’ cukup banyak. ”Karena ASN ini rentan terkena gratifikasi. Pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Jadi berhati-hatilah dalam menjalankan tugas. Jangan sampai kita tersangkut korupsi,” paparnya.
Pemkab Lamteng diakui Adi, sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. ”Kegiatan semacam ini sangat penting. Perlu dipahami gratifikasi atau tidak. Semoga dengan sosialisasi ini membawa manfaat yang positif dalam menggelorakan gerakan antikorupsi secara nasional, yang juga didukung pemerintah daerah. Jadikan negeri ini bebas KKN,” ungkapnya.
Sosialisasi yang dilakukan kepada kepala OPD dan ASN di Pemkab Lampung Tengah ini menghadirkan narasumber Sigit Prasetyo sebagai penyuluh antikorupsi KPK RI, dan Widyaswara Bandiklat Lampung, Zainul Karoman. (sur/dra)