Example 728x250
Bandar LampungDaerah

Pemkot Tambah Posko Kesehatan Ditiap Pintu Masuk Bandar Lampung

91
×

Pemkot Tambah Posko Kesehatan Ditiap Pintu Masuk Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi atas perintah langsung dari Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyampaikan untuk menyikapi banyaknya pendatang yang masuk Bandar Lampung beberapa waktu kemarin.

Menyikapi hal tersebut, Pemkot Bandar Lampung sudah menyiapkan lima posko disetiap perbatasan pintu masuk dan atas perintah Herman HN juga bahwa akan ditambah satu posko lagi di pintu keluar tol Lematang.

“Jadi kita buatkan lagi satu disana sesuai Standar Operasional (SOP) dengan protap yang kementerian kesehatan, jadi nanti seluruh kendaraan yang melewati posko tersebut diminta untuk turun kemudian dilakukan pemeriksaan melalui thermogan,” kata Nurizki di Bandarlampung, Senin (13/04/2020).

“Kalau ada hal-hal yang tidak baik. Misalnya, suhu tinggi ataupun masalah kesehatan lainnya, nanti tim dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandarlampung, dari puskesmas langsung menyiapkan atau memfasilitasi pihak warga tersebut untuk ditangani,” jelasnya

Selain itu, untuk tiap titik posko disiapkan satu personil dari TNI, dua personil dari kepolisian, dua personil dari polisi pamong praja, empat personil dari BPBD, dua personil dari dinas kesehatan, kemudian juga rewalan dari PMI dan dua orang dari dinas perhubungan.

“Jadi lebih kurang 10-12 orang ditiap posko dengan SOP dan standar kesehatan,” ungkapnya

Kemudian ada Surat Edaran (SE) dari Bapak Wali Kota Bandar Lampung, terkait dengan sosialisasi pemakaman jenazah terpapar Covid-19 bahwa sudah disampaikan kepada seluruh camat serta disebarkan ke seluruh kelurahan juga disampaikan kepada warga masyarakat bahwa dalam memperhatikan penyebaran tersebut diminta kepada masyarakat Bandar Lampung diminta untuk menerima pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19. Khususnya bagi warga yang berada dilingkungan tempat tinggalnya

“Jadi tidak boleh lagi ada penolakan terkait dengan proses pemakaman. Seperti yang sudah kita ketahui, ada beberapa wilayah yang terjadi hal penolakan dan kemudian dengan tegasnya pihak kepolisian untuk memproses itu,” jelasnya.

Selanjutnya apabila ada warga yang meninggal dengan indikasi tersebut dilakukan pemakamannya oleh petugas gugus tugas sesuai dengan protokol pemakaman yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan.

“Jadi dalam proses pemakaman bahwa jenazah tersebut sudah steril , jangan ada lagi penolakan pemakaman jenazah,” tegasnya. (Helmi)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }