Lain-Lain

Diduga Kebakaran Jenggot, Oknum Kader PKH Layangkan Surat Perjanjian Damai

Avatar
55
×

Diduga Kebakaran Jenggot, Oknum Kader PKH Layangkan Surat Perjanjian Damai

Sebarkan artikel ini

IMG-20200925-WA0018

KARYANASIONAL.COM – Diduga kebakaran jenggot atas pemberitaan miring dibeberapa surat kabar baik Elektronik, Cetak dan Online terkait penerima program PKH dari pemerintah pusat, oknum pamong Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, tiba-tiba melayangkan surat perjanjian damai.

Ketika dikonfirmasi Tim media ini, SA (43) pihak I, dicecar beberapa pertanyaan oleh petugas pendamping PKH untuk berdamai yang terkesan memaksa.

“la, saya disuruh Pak Salim untuk buat surat Keterangan damai. Sayapun menjawab, kalau hanya berdamai dengan ibu Yulia saya gak masalah tapi kalau tanda tangan untuk unsur-unsur lain saya tidak mau,”bebernya.

Setelah itu, lanjut Sri Astuti, “ada juga salah satu pamong yang bernama Anton, dia mengatakan bahwa ini masalah besar, bisa dituntut balik nanti terkait permasalahan ini. Dan, anehnya lagi, Kades juga menyalahkan saya karana mengeluh mengenai masalah PKH, Jumat (25/9/2020).

Sebelumnya diberitakan, Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Bumi Jaya Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diduga bermasalah dan tidak tepat sasaran.

Hal ini diketahui setelah puluhan warga Bumi Jaya penerima program PKH merasa resah dengan penyaluran program pemerintah pusat tersebut.

Seperti yang disampaikan salah satu warga Bumi Jaya berinisial MM (41). Ia mengungkapkan bahwa memasuki bulan suci ramadhan 2020 lalu, dirinya pernah mendapat pemberitahuan dari Kepala Kampung setempat bahwa pihaknya mendapat bantuan PKH.

Setelah waktu pengambilan, pihak pengurus PKH yakni Maryati, mengatakan bahwa dirinya tidak mendapat bantuan, dengan dalih tidak ada datanya.

“Namun beberapa hari kemudian, saya mencoba iseng mengecek ATM ternyata ada saldonya 400 ribu, dan di bulan berikutnya ada saldonya 200 ribu,” ujar MM, saat dikonfirmasi media, Rabu (23/9/2020).

Berbeda lagi pengakuan SA (43) yang juga warga Bumi Jaya. Ia mengatakan bahwa di pertengahan tahun 2019 lalu, dirinya diminta untuk mengundurkan diri dari petugas PKH oleh oknum Kader yakni Maryati, dengan alasan jika dirinya sudah mampu.

“Saya mundur dari petugas PKH Agustus 2019. Namun, di pertengahan Oktober 2019, ada yang mengatakan data saya masih aktif dan dicairkan oleh oknum kader PKH. Setelah saya tanyakan, oknum kader itu mengakui bahwa uang tersebut telah ia tarik,” katanya.

Mendapat informasi tersebut, tim media Karyanasional pun mencoba untuk mempertanyakan persoalan tersebut kepada Kepala Kampung Bumi Jaya. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil lantaran yang bersangkutan sulit untuk ditemui.

Hingga berita ini diturunkan, Mujiman, Kepala Kampung Bumi Jaya belum bisa ditemui untuk konfirmasi perihal tersebut.

“Kepala Kampung lagi diluar, apalagi ini musim Covid-19,” kata salah satu staf, saat ditemui media di Balai Kampung Bumi Jaya. (Tim)