Example 728x250
HukumNasional

FPII Sumut: Terkait Penganiayaan Jurnalis di P. Siantar, Kapolda Harus Usut Tuntas

56
×

FPII Sumut: Terkait Penganiayaan Jurnalis di P. Siantar, Kapolda Harus Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Penganiayaan yang dialami seorang jurnalis yang bernama Poltak Simanjuntak (korban) pada hari jumat (9/10) yang membuat kening korban mengalami luka robek dan berdarah dan juga bengkak yang membuat tertutupnya bola matanya sebelah kanan akhirnya menjadi sorotan publik terutama bagi Para insan Pers dimana masalah ini merupakan hal yang sangat menyakitkan bagi insan Pers.

Poltak Simanjuntak merupakan jurnalis dari Surat Kabar Mingguan (SKM) Media Berantas Kriminal yang juga memiliki media online dimana wilayah kerja Potak Simanjuntak di hunjuk Redaksinya meliputi Kab. Simalungun dan Kota P. Siantar dan beliau kerap sekali memberitakan tentang maraknya judi di wilayah kerjanya.

Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sumut Muhammad Arifin dalam pernyataan sikap sangat kecewa dan juga geram.

“Saya sangat kecewa dan juga geram dengan peristiwa penganiayaan pemukulan yang dialami oleh Pers dalam hal ini Poltak Simanjuntak. saya sudah berjumpa langsung dengan beliau yang saat itu didampingi langsung oleh Pimpinan redaksinya Bung Heri Kurniawan.di P. Siantar Sumatera Utara. Selasa (13/10) sekitar pukul 08.00 Wib Dan sore harinya sekitar pukul 15.30 Wib saya menemaninya ke Polsek Martoba untuk diambil keterangannya oleh pihak Polsek.

Sebelumnya, dalam perbincangan saya dengan Poltak Simanjuntak,di pagi harinya, beliau menceritakan kejadian yang dialaminya. Dimana dalam pengakuannya, pada hari Jumat (9/10) sekitar pukul 19.00 Wib, beliau menjumpai orang yang bernama Amin di kediamannya di Jl. SM. Raja P. Siantar untuk mengkonfirmasi suatu berita, dimana hasil konfirmasi tersebut rencananya akan di tayangkan di SKM Media Berantas Kriminal. Konfirmasi berita tersebut terkait maraknya Gelanggang Perjudian (Gelper) yang menggunakan mesin ketangkasan di P. Siantar dan berembus kabar, pemiliknya adalah Amin.

Tetapi disaat berada di jalan tepatnya disamping warung mie pangsit yang berada tak jauh dari rumah Amiin, korban didatangi seseorang yang berbaju kaos putih dengan perawakan tubuh agak kurus yang kedatangannya tak tau darimana dan mengaku seorang aparat dari Kodim dengan mengatakan “Aku aparat dari kodim, Jangan ribut-ribut disini. Besok jumpai saya (dengan nada keras) dengan posisi berdiri saling berhadapan dimana saat itu posisi korban membelakangi jalan raya” lalu menurut penuturan koban pada saat itu beliau membalas dengan mengatakan “ngapain pula aku menjumpai kau” lalu pembicaraan memanas dengan kata intimidasi oleh oknum yang mengaku dari Kodim dan sempat dilerai oleh warga. Selanjutnya oknum tersebut tiba-tiba pergi. Dan selang waktu sekitar pukul 20.00 Wib korban mengambil sepeda motornya dari parkiran warung mie pangsit dan berencana pulang kerumahnya di perumahan Tojai Lama Kelurahan Setia Negara, Pematang Siantar.yang jalannya melewati Jalan Handayani” jelas korban.

Tepatnya, di saat korban melaju kenderaannya didepan kantor PT. Penerbit Erlangga Jl. SM. Raja yang tak jauh dari simpang Jl. Handayani sekitar 20 m, korban melihat ada sepeda motor berhenti di simpang Jl. Hndayani tersebut, lalu tiba-tiba lampu sepeda motor itu menyala (tanda hidup kenderaan) dan menurut korban lampu sepeda motor tersebut berasal dari sejenis sepeda motor gede (Honda Tiger).

Dengan arah berlawanan pengendara sepeda motor gede yang sempat berhenti di simpang Jl. Handayani tersebut menyebrang dan menghampiri korban dengan tetap mengendarai sepeda motornya dan langsung memukul korban dengan benda tumpul. Dan menurut korban dengan kuatnya benturan benda yang melukai keningnya, benda tersebut di duga potongan besi padat dan membuat seketika itu juga darah mengucur deras dari kening korban yang sempat pandangannya terganggu dan kepala agak terhuyung, namun korban sempat melihat pelaku pemukulan yang saat itu posisi kenderaannya sudah berada di belakangnya. Dimana diatas kenderaan tersebut ada 2 orang yang berboncengan dan sempat melihat yang di bonceng memakai baju kaos putih dengan perawakan agak kurus.

Dengan masih kepala agak pening dan pitam serta darah yang mengucur korban melaju kendaraannnya dengan cepat, dikarenakan korban sempat melihat pelaku pemukulan tersebut berbalik arah yang diduga hendak mengejarnya dan melakukan tindakan penganiayaan.

“Untung saya tidak jatuh, sehingga bisa tancap gas langsung menuju rumah” Tutur korban
Lalu pada hari sabtu korban berobat ke RS Djasamen Saragih dan ada membawa rekomondasi dari kepolisian untuk di Visum. Dan menurut penuturan korban, hasil visum sudah diserahkan pada pihak kepolisian.

“ Saya selaku Ketua Organisasi Pers dari Forum Pers Indpendent Indonesia (FPII) Setwil Sumut, mengutuk keras kejadian yang dialami Jurnalis Media Berantas Kriminal Poltak Simanjuntak dan berharap pihak kepolisian serius menangani ini sampai tuntas. Dan mengungkap pelaku pemukulan tersebut. Serta memastikan juga apakah oknum yang mengaku dari Kodim tersebut memang seorang TNI atau TNI gadungan. Kapolda Sumatera Utara harus Usut tuntas kasus ini.
Pers bekerja dilindungi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Sedangkan Pemain, Bandar maupun pembeking judi, siapapun pelaku judinya harus di hukum sesuai dengan peraturan dan ketententuan yang berlaku karena itu sudah melanggar hukum dan bukan malah dibekingi apalagi oleh Aparat Hukum. Karena itu merupakan tindakan yang sangat salah” Tegas Muhammad Arifin. (Rahmat/Indrapukuk)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }