KARYANASIONAL.COM – Walikota Bandarlampung, Herman HN memberikan kado menarik untuk para buruh di Kota Bandarlampung, saat menjelang berakhir masa jabatannya, yaitu menaikkan upah minimum kota (UMK) Bandarlampung 2021 dari Rp2.653.000 menjadi Rp2.903.000 atau naik 9 persen dari tahun sebelumnya.
“Semuanya kita akomodir, pengusaha kita bela, buruh juga kita bela supaya masyarakat Bandarlampung sejahtera. UMK 2021 Kita naikkan Rp250 ribu, naik sekitar 9 persen,” kata Herman HN, di kantor pemkot, Senin ( 2/11/ 2020 ).
Menurut Herman HN, kenaikan tersebut belum maksimal, seharusnya, UMK Kota Bandarlampung bisa sampai Rp3.000.000.
“Tadinya saya minta naik 10 persen, tapi keputusannya naik Rp250 ribu. Tidak apa-apa, yang penting naik meskipun belum maksimal,” ujarnya. (Hel)