KARYANASIONAL.COM – Dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran, sebanyak 535 nelayan di Provinsi Lampung menerima sertifikat BST dan SKK 30 Mil dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang. Kedua sertifikat tersebut diberikan sebagai tindak lanjut setelah para nelayan mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) berupa pelatihan Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST-KLM) dan sertifikasi Surat keterangan Kecakapan (SKK) 30 mil bagi nelayan dan masyarakat kurang mampu yang telah dilaksanakan pada bulan Februari 2020, hasil kerjasama KSOP Kelas I Panjang dan Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten.
Dalam laporannya, Kepala Bidang SHSK KSOP Kelas I Panjang, Yuserizal menyampaikan bahwa kegiatan DPM tersebut diadakan secara bertahap, untuk tahap pertama pada tanggal 17 – 21 Februari dan tahap kedua pada tanggal 24 – 28 Februari 2020 yang diikuti total sebanyak 580 orang peserta dari Kabupaten Pesawaran, Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung.
Penyerahan sertifikat BST-KLM dan SKK-30 Mil ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala KSOP Kelas I Panjang kepada 2 orang perwakilan nelayan yang telah dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat, sedangkan untuk sertifikat secara keseluruhan didistribusikan melalui DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bandar Lampung.
Menurut Kepala KSOP Kelas I Panjang, Yefri Meidison, Pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini dilaksanakan sebagai upaya guna menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran. Pengetahuan basic safety atau keselamatan dasar di laut saat berlayar sangat dibutuhkan bagi nelayan maupun awak kapal wisata tradisional.
“Semoga dengan telah terpenuhinya keahlian keselamatan dasar di laut maka kecakapan nelayan akan semakin meningkat sehingga transportasi laut yang berkeselamatan dapat terwujud” pungkas Yefri. (Helmi)