KARYANASIONAL.COM – Untuk kali ke sekian, DPRD Lampung Utara (Lampura) kembali menyoroti persoalan promosi atau mutasi pejabat yang dilakukan oleh pihak eksekutif. Mereka dengan tegas meminta pihak eksekutif untuk menghentikan kebijakan impor pejabat yang selama ini dilakukan.
“Tidak lagi impor pejabat dan prioritaskan ASN yang sudah lama mengabdi untuk mendapat kesempatan yang sama,” tegas juru bicara Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tentang penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2020 DPRD Lampung Utara, Tabrani Raja saat diminta membacakan hasil pembahasan Pansus dalam sidang paripurna, Jumat (30/4/2021).
Dengan lebih memprioritaskan para ASN yang telah lama mengabdi maka itu berarti memberikan mereka kesempatan untuk mengembangkan karir mereka. Kebiasaan suka atau tidak suka dalam penempatan seorang dalam sebuah jabatan harus dihilangkan.
“Kami juga menilai penempatan posisi Inspektur Kabupaten Lampung Utara belum memenuhi prosedur,” paparnya.
Selain menyoroti hal – hal tersebut, Pansus LKPj ini juga memberikan pelbagai rekomendasi untuk sektor ekonomi dan sumber daya manusia, serta kesehatan. Rekomendasi untuk bidang sumber daya manusia di antaranya Pansus menyoroti tidak sebandingnya tambahan penghasilan pegawai Inspektorat dengan kinerja yang dihasilkan. Kedua, program peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan internal dan pengendalian kebijakan belum menunjukan hasil kerja maksimal.
Ketiga, program peningkatan partisipasi masyarakat desa dalam membangun desa belum belum menunjukkan capaian kerja yang baik meski serapan anggaran telah mencapai 100 persen. Keempat, perlu adanya evaluasi terhadap program jambore PKK karena belum menghasilkan kader penggerak yang baik.
Kelima, penyidik pegawai negeri sipil di Satuan Polisi Pamong Praja terbilang minim sehingga penegakan perda tidak terlaksana dengan baik. Akibatnya, potensi penambahan penghasilan asli daerah menjadi tertutup peluangnya.
Kemudian, mereka meminta pihak eksekutif untuk menarik kembali kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat sebelumnya. Rekomendasi ini ditujukan untuk Dinas Lingkungan Hidup.
“Lalu, pihak Dinas Komunikasi dan Informasi juga harus segera menyelesaikan persoalan dengan pihak media massa agar tidak berlarut – larut namun tetap berpatokan pada regulasi yang ada,” tegas dia.
Untuk bidang ekonomi, Pansus menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, pendataan program bedah rumah sesuai dengan kebutuhan yang nyata. Kedua, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang segera melunasi pembayaran hutang terhadap kontraktor tahun 2018 yang telah menjadi rekomendasi dalam LKPj 2018.
Sementara untuk bidang kesehatan, Pansus menyoroti masih banyaknya puskemas yang belum memiliki instalasi pengelolaan air limbah, belum terbayarkannya honor supir ambulans, dan tenaga honor, terbatasnya penyediaan obat – obatan.
Kemudian, koordinasi antara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan kurang maksimal. Akibatnya, pelayanan Covid-19 tidak berjalan maksimal. Selain itu, pengadaan bilik disinfektan juga dinilai mereka tidak berjalan sesuai harapan karena nilai pembuatan bilik yang cukup tinggi.
“Dinas Pemuda dan Olahraga tidak ada prestasi yang dicapai karena kurang koordinasi antara instansi itu dengan pihak Koni dalam menjalankan peranannya masing – masing,” jelasnya.
Menyikapi pelbagai rekomendasi Pansus LKPJ, Bupati Budi Utomo yang dalam kesempatan ini tidak dapat hadir dan mendelegasikan kehadirannya pada Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten, Mankodri mengatakan, seluruh rekomendasi itu akan segera mereka tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Mudah – mudahan, berbagai upaya yang dilakukan ini akan mampu Lampung Utara menjadi kabupaten yang aman, agamis, maju dan sejahtera,” kata dia. (Apala)