Example 728x250
DaerahWay Kanan

Bupati Way Kanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda RPJMD 2021-2026 dan RKUA-PPAS 2022

51
×

Bupati Way Kanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda RPJMD 2021-2026 dan RKUA-PPAS 2022

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang RPJMD 2021-2026, dan Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis 29 Juli 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan mengatakan bahwa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya dalam pasal 65, salah satu tugas kepala daerah yaitu menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD.

“RPJMD merupakan dokumen yang akan menjadi acuan dalam pembangunan 5 tahun kedepan sekaligus digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujar Bupati.

Dokumen RPJMD ini juga menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dalam menyusunan dokumen Renstra Perangkat Daerah yang menjabarkan Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Pembangunan dalam RPJMD kedalam Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan, Program, Kegiatan dan Sub kegiatan dalam Renstra perangkat daerah.
Indikator Kinerja Utama dalam Renstra Perangkat Daerah harus saling terkait dalam mendukung pencapaian Indikator Kinerja Kepala Daerah dalam RPJMD, Indikator Kinerja Utama perangkat daerah merupakan ukuran keberhasilan perangkat daerah yang menjadi penilaian SAKIP dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan yang efisien dan akuntabel.

“RPJMD Kabupaten Way Kanan 2021-2026 merupakan dokumen jangka menengah daerah yang memasuki periode ke empat dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Way Kanan tahun 2005-2025,” ungkapnya.

Dokumen RPJMD disusun dengan memperhatikan pendekatan holistik-tematik yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan keseluruhan unsur, bagian, kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan faktor potensi, tantangan, hambatan dan/atau permasalahan yang saling berkaitan satu dengan lainnya, kemudian Pendekatan integratif dilaksanakan dengan menyatukan beberapa kewenangan kedalam satu proses terpadu dan fokus yang jelas dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan Daerah dan Pendekatan spasial dilaksanakan dengan mempertimbangkan dimensi keuangan dalam perencanaan. Dalam penyusunannya berpedoman terhadap dokumen RPJPD, RPJMN, RPJMD Provinsi Lampung, RTRW dan KLHS.

Sebagaimana kita ketahui Kabupaten Way Kanan menurut pola tata guna lahannya sebagian besar merupakan lahan pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Selain itu, Kabupaten Way Kanan merupakan daerah river basin yang sebagian besar sungai-sungainya mengalir dari arah Barat yang berbukit-bukit menuju kearah Timur yang landai. Sebagian air sungai ini di kelola melalui Daerah Irigasi (DI) Way Umpu, Bendung Way Besai dan Suplesi Way Besai, serta Daerah Irigasi (DI) Komering. Hal ini sangat potensial dimanfaatkan untuk budidaya pertanian, perkebunan, budidaya ikan, dan pariwisata. Secara kewilayahan Kabupaten Way Kanan terdiri dari 15 Kecamatan, 221 kampung, dan 6 kelurahan.

Pada tahun 2021 dari 221 kampung, sudah tidak ada lagi kampung dengan kategori sangat tertinggal, kampung tertinggal sudah berkurang dari 21 kampung menjadi hanya 19 kampung, kampung berkembang dari semula 180 kampung berkurang menjadi 172 kampung, dan kampung kategori maju sudah bertambah menjadi 29 kampung dari sebelumnya 20 kampung, dan sudah ada 1 (satu) kampung mandiri.

Dari sisi demografi dapat kita lihat bahwa penduduk Kabupaten Way Kanan tahun 2020 berjumlah 473.575 jiwa. Jumlah Penduduk Usia produktif (15-64 tahun) merupakan kelompok umur yang paling besar yaitu 68,84% dari penduduk Way Kanan, hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Way Kanan sudah memasuki era ‘Bonus Demografi”. Bonus demografi akan menjadi berkah jika angkatan kerja produktif yang mendominasi jumlah penduduk bisa terserap pada pasar kerja secara baik. Sebaliknya, bonus demografi menjadi bencana demografi jika angkatan kerja tidak terserap pasar kerja dengan baik.

Untuk kondisi perekonomian Kabupaten Way Kanan selama periode 2016-2020 rata-rata tumbuh 3,88% dan pada tahun 2020 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ADHB sudah mencapai 14,03 trilyun rupiah dengan PDRB perkapita sudah mencapai Rp. 30.925.573.-. Perekonomian daerah ditopang oleh lapangan usaha pertanian dengan kontribusi rata-rata terhadap PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) selama periode 2016-2020 mencapai 36,17% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 2,25%, disusul oleh lapangan usaha industri pengolahan dengan kontribusi rata-rata mencapai 22,55% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 2,73%, lapangan usaha perdagangan dengan kontribusi rata-rata mencapai 9,61% dan laju pertumbuhan rata-rata 4,85%, dan lapangan usaha konstruksi dengan kontribusi rata-rata mencapai 8,18% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 5,95%.

Dari sisi pembangunan sumberdaya manusia juga terus dilakukan, hal ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia yang pada tahun 2016 sebesar 65,74 meningkat menjadi 67,44 pada tahun 2020. Hal ini ditopang oleh semakin baiknya angka harapan hidup, angka rata-rata lama sekolah, angka harapan lama sekolah, dan angka pengeluaran perkapita yang disesuaikan.

• Angka harapan hidup terus mengalami peningkatan, di tahun 2016 baru mencapai 68,58 tahun meningkat pada tahun 2020 menjadi 69,40 tahun.
• Angka rata-rata lama sekolah juga mengalami peningkatan, di tahun 2016 baru mencapai 7,33 tahun meningkat pada tahun 2020 menjadi 7,70 tahun.
• Angka harapan lama sekolah tahun 2016 sebesar 12,31 tahun meningkat pada tahun 2020 menjadi 12,36 tahun.
• Angka pengeluaran perkapita disesuaikan tahun 2016 sebesar Rp.8.411.000,- meningkat pada tahun 2020 menjadi Rp. 9.102.000,-

Untuk kesejahteraan masyarakat juga semakin membaik, hal ini terlihat dari menurunnya angka kemiskinan, yang pada tahun 2016 angka kemiskinan sebesar 14,58% menurun menjadi 12,90% pada tahun 2020.
Dalam hal tata kelola pemerintahan dibidang pengelolaan keuangan telah diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 11 tahun berturut-turut. Sedangkan terkait pelayanan publik saat ini sudah berada pada zona hijau dengan Nilai 97,12 berada di peringkat 4 kabupaten seluruh Indonesia dan peringkat 1 se-Sumatera dan kualitas pengawasan APIP pada level 3.

“Kedepan kita menghadapi persoalan dan tantangan yang berat dan kompleks. Covid 19 dengan segala dampak ekonomi dan sosialnya belum berakhir. Pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah, mengalami penurunan tajam. Pendapatan masyarakat juga menurun. Sementara untuk mempertahankan pelayanan publik yang memadai, kita memerlukan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang cukup besar. Keterbatasan finansial dan SDM ini masih akan kita rasakan beberapa tahun kedepan,” katanya.

Lanjut Bupati, akibat pandemi Covid-19 tersebut telah membuat tekanan berat bagi pelaksanaan pembangunan di daerah. Berkurangnya pendapatan berasal dana transfer dan kebijakan refocusing serta realokasi anggaran tidak hanya menyebabkan penundaan beberapa agenda pembangunan daerah. Tetapi perubahan skenario pembangunan akibat Covid 19 juga berdampak pada kapasitas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur.

“Pandemi Covid-19 telah membuat tekanan berat bagi pelaksanaan pembangunan di daerah. Hal ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi pada periode RPJMD 2021-2026,” imbuhnya.

Dengan memperhatikan isu strategis dan mempertimbangkan kondisi internal maupun eksternal yang menjadi kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang akan dihadapi dalam 5 tahun kedepan, maka kita telah menetapkan Visi, yaitu : “Way Kanan Unggul dan Sejahtera”.

Dalam Visi Way Kanan Unggul dan Sejahtera terkandung makna bahwa Pemerintahan kedepan bertekad membawa Kabupaten Way Kanan menempati posisi yang baik diantara pemerintah kabupaten lain, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan ekonomi maupun sumber daya manusianya, dan setiap warga masyarakat dapat menikmati hasil-hasil pembangunan secara berkelanjutan.

Program yang dijalankan pemerintah daerah memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat. Dimana kebutuhan fisik, psichis dan sosial masyarakat semakin terpenuhi.
Dalam mewujudkan Visi tersebut akan dilaksanakan dengan 4 Misi yaitu :

1. Mewujudkan Tatakelola Pemerintahan Yang Baik
2. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam mendukung pembangunan berkelanjutan
3. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan kompetensi SDM daerah
4. Meningkatkan perekonomian daerah berbasis kawasan didukung ketersediaan infrastruktur.
Dengan mempertimbangkan kemampuan yang kita miliki dan persoalan pandemik yang belum berakhir. Maka arah pembangunan saat ini dan kedepan akan lebih terfokus pada upaya pembangunan SDM khususnya penanggulangan Covid 19, pemulihan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik.
Pembangunan SDM bidang kesehatan tersebut kedepan diharapkan bisa menuntaskan persoalan pandemik Covid 19 di Kabupaten Way Kanan. Untuk di bidang pendidikan diprioritaskan pada pelayanan untuk memastikan kegiatan belajar bisa menjangkau semua peserta didik.

Di Bidang perlindungan sosial diprioritaskan untuk dapat memberikan perlindungan kepada para penyandang masalah social, disabilitas, anak dan perempuan.
Sedangkan arah kebijakan pembangunan ekonomi, ditekankan pada upaya pemulihan dampak pandemik di sektor ekonomi. Dengan prioritas peningkatan produktifitas pertanian, mengembangkan industri kecil, pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan target agar usaha-usaha hasil olahan pertanian, koperasi, UMKM serta kelompok tani tetap tumbuh dan berkembang.

Selanjutnya pembangunan infrastruktur akan lebih ditekankan pada upaya untuk menunjang pembangunan ekonomi, pembangunan SDM, mendorong kelancaran pelayanan publik dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Selanjutnya mengenai, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022. KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini disusun berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2022. Perlu saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, secara ringkas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah
Secara total pendapatan daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.1,361 Triliun yaitu mengalami peningkatan sebesar 2,08 persen dari Tahun 2021. Hal ini diprediksi menyesuaikan dengan kondisi Perekonomian Nasional yang diharapkan membaik.
2. Belanja
Secara umum belanja dan transfer daerah tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp.1,363 Triliun atau terjadi penyesuaian dari belanja daerah tahun 2021 sebesar 7 persen.
3. Pembiayaan
Dari sisi penerimaan pembiayaan Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.5 Milyar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.2,5 Milyar pada penyertaan modal daerah.

Pada akhirnya kami sampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dan kami berharap kiranya dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Way Kanan 2021-2026 dan Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 dapat diteliti, dibahas dan disepakati bersama.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, mamakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Corona di Kabupaten Way Kanan,” pungkasnya. (Hifni)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }