Example 728x250
DaerahLampung Utara

DPRD Lampura Gelar Paripurna dalam rangka Penyampaian Keterangan Bupati tentang Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022

60
×

DPRD Lampura Gelar Paripurna dalam rangka Penyampaian Keterangan Bupati tentang Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Senin, 9 Agustus 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara (DPRD Lampura) menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Keterangan Bupati tentang Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.

Dalam Sidang Paripurna tersebut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md membuka acara sidang bersama dengan Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH dan Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, dan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Drs. H. Lekok, MM Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara hadir sekaligus mewakili Bupati Lampung Utara dikarenakan berhalangan. Setelah acara dibuka oleh Pimpinan Rapat, Sekertaris Dewan, Drs. Achmad Alamsyah, MM membacakan surat masuk terkait dengan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian Keterangan Bupati yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Lampung Utara. Dalam penyampaiannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta didasarkan pula pada realisasi anggaran tahun 2020 dan beberapa asumsi yang dapat dijadikan rujukan, maka sebagai tindak lanjut dari ketentuan dan asumsi tersebut, disusunlah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.

Beliau melanjutkan, KUA-PPAS merupakan landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dimana dalam dokumen KUA memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan asumsi yang mendasarinya untuk 1 (satu) tahun. Sedangkan dalam dokumen PPAS, memuat rancangan program prioritas dan batas maksimal anggaran, yang diberikan kepada Perangkat Daerah (PD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD). Dalam akhir sambutannya Sekda yang mewakili Bupati Lampung Utara berharap kepada DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan pembahasan dengan efektif mengenai Rancangan KUA-PPAS 2022 sehingga nanti dalam penyusunan APBD 2022 juga dapat efektif.

Rapat Paripurna ini pun turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Lampung Utara, Pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Lampung Utara, Camat, Lurah se-Lampung Utara dan wartawan media cetak/online. (Apala)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }