Example 728x250
HeadlineLampung TengahPolitik

Duo Politisi Demokrat Ini Lantang Perjuangkan Nasib Honorer 35+

98
×

Duo Politisi Demokrat Ini Lantang Perjuangkan Nasib Honorer 35+

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Merasa tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengabaikan waktu pengabdian, serta tak mungkin diangkat menjadi PNS, sejumlah tenaga honorer berusia 35 tahun ke atas (35+) menyampaikan keluh kesahnya kepada DPRD Lampung Tengah.

Sejumlah pengajar yang tergabung dalam Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) di atas 35 tahun itu menyoal rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK.

“Tahapan seleksi untuk rekrutmen PPPK 2021 ini banyak kendala dihadapi oleh GTKHNK 35+. Sebab sejumlah faktor, kami pesimis dapat lolos dari seleksi tersebut,” kata Inmi Harsi, salah seorang perwakilan GTKHNK 35+.

Dilanjutkan Inmi Harsi, sejumlah faktor yang dirasa menjadi tidak memberikan keadilan adalah poin afirmasi yang cenderung rendah, regulasi tidak berimbang, serta tidak mempertimbangkan usia dan lama pengabdian sebagai honorer.

“Kami meminta agar poin afirmasi dinaikkan dari 15 persen menjadi 30 persen untuk yang usia 35+. Kemudian masa kerja yang sudah punya NUPTK berharap lebih diutamakan. Itu saja kok. Jangan sampai pengabdian kami selama ini tidak ada penilaian,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Lamteng Toni Sastra Jaya, S.H, M.H, mengungkapkan, kedatangan para tenaga honorer ke gedung parlemen itu guna menyampaikan keluhan yang menjadi hambatan pada saat ikut rekrutmen PPPK.

“Mereka ini menyampaikan keluhan soal rekrutmen PPPK. Honorer ini menilai passing grade-nya terlalu tinggi. Lalu pengabdian selama 15-20 tahun merasa tidak dihargai. Oleh karenanya, sebagai wakil rakyat di legislatif, kita tampung semua aspirasi ini, untuk selanjutnya kita akan sampaikan kepada eksekutif,” katanya.

Dilanjutkan Politisi Partai Demokrat ini, pihaknya akan menyampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta BPKSDM kabupaten setempat, dan berupaya mengajukan penambahan kuota penerimaan PPPK.

“Bila diperlukan kita juga siap untuk sampaikan hal ini ke Kemenpan-RB. Mudah-mudahan semua honorer di Lampung Tengah ini bisa diangkat menjadi PPPK. In sha Allah, kita akan coba ajukan lebih banyak lagi kuotanya, dan Fraksi Demokrat DPRD Lampung Tengah akan mengawal kepentingan para pahlawan tanpa tanda jasa ini,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan anggota Fraksi Partai Demokrat Baroji. Ditambahkannya, pihaknya siap mengawal aspirasi dari GTKHNK 35+ tersebut. “Beliau-beliau (GTKHNK) itu adalah pejuang pendidikan di Bumi Beguwai Jejamo Wawai ini. Jadi, kita siap menampung keluhan ini. Dan seluruh anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung Tengah akan kawal ini,” tandasnya. (red)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }